Artikel ini bertujuan untuk mendeksripsikan pengaturan hibah dalam Undang-undang dan Hukum Islam. Menganalisis pertimbangan hakim dalam hal pembatalan hibah serta akibat hukum terhadap pembatalan hibah. Metode penelitian yang digunakan dalam mengkaji tulisan ini adalah Metode pendekatan yang penulis gunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah pendekatan hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan (library research), yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dalam hal ini, penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku berkaitan dengan t...
INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indon...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Dalam penglolaan harta, Islam telah memberikan jaminan kebebasan, akan tetapi haruslah dengan aturan...
Skripsi ini berjudul ‘’PENARIKAN KEMBALI HIBAH (MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA’’ \ud Permasalah...
Akhir-akhir ini banyak muncul sengketa ekonomi yang kian hari semakin banyak diajukan ke muka pengad...
Di Kecamatan Randudongkal terdapat kasus seorang ayah yang memberikan hibah berupa tanah sawah di De...
Hibah merupakan institusi yang diakui oleh hukum Islam sebagai pranata yang menjadi alat perantara k...
Kesedaran masyarakat Islam merancang melalui instrumen hibah semasa hidup semakin memberangsangkan. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai hibah atas harta bersama ke...
Pengertian hibah secara umum yaitu hibah termasuk dalam perbuatan hukum dimana terjadi pemindahan ha...
Hibah bersyarat telah menjadi salah satu produk yang semakin popular dalam perancangan harta di Mala...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparasi Antara Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Hukum Is...
Hibah merupakan salah satu ibadah yang disyaratkan oleh agama Islam, serta mengandung beberapa hikm...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indon...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...
Dalam penglolaan harta, Islam telah memberikan jaminan kebebasan, akan tetapi haruslah dengan aturan...
Skripsi ini berjudul ‘’PENARIKAN KEMBALI HIBAH (MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUH PERDATA’’ \ud Permasalah...
Akhir-akhir ini banyak muncul sengketa ekonomi yang kian hari semakin banyak diajukan ke muka pengad...
Di Kecamatan Randudongkal terdapat kasus seorang ayah yang memberikan hibah berupa tanah sawah di De...
Hibah merupakan institusi yang diakui oleh hukum Islam sebagai pranata yang menjadi alat perantara k...
Kesedaran masyarakat Islam merancang melalui instrumen hibah semasa hidup semakin memberangsangkan. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam mengenai hibah atas harta bersama ke...
Pengertian hibah secara umum yaitu hibah termasuk dalam perbuatan hukum dimana terjadi pemindahan ha...
Hibah bersyarat telah menjadi salah satu produk yang semakin popular dalam perancangan harta di Mala...
Skripsi yang berjudul “Studi Komparasi Antara Peraturan Perundang-undangan di Indonesia dan Hukum Is...
Hibah merupakan salah satu ibadah yang disyaratkan oleh agama Islam, serta mengandung beberapa hikm...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
INDONESIA: Hibah merupakan akad yang masih sering dilakukan oleh masyarakat Indon...
Tujuan penulisan tesis ini adalah yang pertama untuk mengetahui, mengidentifikasi, menganalisis dan ...
Hibah merupakan pemberian yang dilakukan secara sukarela atau tanpa adanya paksaan dari siapapun dal...