Dunia pemikiran Islam saat ini telah diwarnai dengan munculnya pemikir yang menawarkan berbagai pembaharuan dalam memahami hukum Islam. Munawir Sjadzali adalah satu diantara pemikir Islam yang berusaha merespon berbagai isu dalam masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-analisis, artikel ini bertujuan menggambarkan konstekstualisasi hukum Islam terkait pembagian hak waris laki-laki dan perempuan dalam kacamata Munawir Sjadzali. Munawir Sjadzali melihat bahwa pembagian waris seperti yang ditentukan oleh al-Quran bukan berarti tidak adil, tetapi justru sikap masyarakat yang tidak percaya lagi kepada keadilan hukum farāiḍ. Hasil dari penelitian ini, Munawir menawarkan pembaharuan pembagian waris 1:1 dengan mempertimbangkan bahwa pa...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Isla...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Tawkil IJab Qabul Calon Pengantin Laki-La...
Dunia pemikiran Islam saat ini telah diwarnai dengan munculnya pemikir yang menawarkan berbagai pemb...
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris...
Pembagian Waris 2:1 antara laki-laki dan perempuan yang tercantum dalam surat An-Nisa ayat 11 menuru...
Dominasi kaum laki-laki yang terdapat dalam hukum waris Islam sangat terasa sampai sekarang, khususn...
Penelitian ini bertujuan untuk membahas keragaman pemahaman muslim dalam menyikapi hadis tentang pem...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Ketika melihat pembuktian melalui saksi dan saksi itu dilihat dari jenis kelamin maka terdapat perba...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini didasarkan bahwa hubungan antar manusia didalam Islam di...
Bagian-bagian para ahli waris telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunah Rasul, yaitu sebagaimana te...
Islam mengatur segala aspek kehidupan dan tahapan manusia, termasuk setelah kematiannya. Sekalipun m...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Isla...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Tawkil IJab Qabul Calon Pengantin Laki-La...
Dunia pemikiran Islam saat ini telah diwarnai dengan munculnya pemikir yang menawarkan berbagai pemb...
Asas hukum waris Islam tidak memandang perbedaan antara laki-laki dengan perempuan, semua ahli waris...
Pembagian Waris 2:1 antara laki-laki dan perempuan yang tercantum dalam surat An-Nisa ayat 11 menuru...
Dominasi kaum laki-laki yang terdapat dalam hukum waris Islam sangat terasa sampai sekarang, khususn...
Penelitian ini bertujuan untuk membahas keragaman pemahaman muslim dalam menyikapi hadis tentang pem...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Ketika melihat pembuktian melalui saksi dan saksi itu dilihat dari jenis kelamin maka terdapat perba...
Posisi fatwa tidak hanya khusus untuk laki-laki, melainkan berlaku untuk semua muslim laki-laki dan ...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini didasarkan bahwa hubungan antar manusia didalam Islam di...
Bagian-bagian para ahli waris telah ditetapkan dalam Al-Qur'an dan Sunah Rasul, yaitu sebagaimana te...
Islam mengatur segala aspek kehidupan dan tahapan manusia, termasuk setelah kematiannya. Sekalipun m...
Sebagian Syari’at yang diatur dalam Hukum Islam adalah tentang waris, yakni pemindahan harta waris k...
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Isla...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Tawkil IJab Qabul Calon Pengantin Laki-La...