Problematika terkait Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia cukup kompleks. Banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terbilang lama diselesaikan, membuat kepercayaan masyarakat pada pemerintah sebagai pemangku kebijakan terkikis. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 telah mengatur dan menjamin keberadaan HAM. Ditambah dengan Undang-Undang No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dianggap tidak cukup untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan perlindungan para aktivis HAM. Dengan demikian, peranan aktivis HAM yang krusial menajadi riskan ketika menyuarakan aspirasinya. Ditangkapnya beberapa aktivis HAM yang menyuarakan pendapatnya oleh pemerintah dengan dalih ujaran kebencian, penghinaan dan makar semakin mengikis kepercayaan masyarakat. Hal itu...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Penegakan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mencapai kemajuan ketika pa...
Pengakuan, pengaturan dan perlindungan terhadap HAM merupakan konsekuensi konsepsi negara hukum. Dal...
Pengakuan, pengaturan dan perlindungan terhadap HAM merupakan konsekuensi konsepsi negara hukum. Dal...
Abstrak: Hukum lahir untuk memberikan perlindungan, keadilan dan kepastian dalam setiap dimensi perg...
Konstitusi dan jaminan atas hak asasi manusia (HAM) merupakan satu kesatuan yang mencerminkan kesina...
Lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 diharapkan dapat membantu dalam penegakan dan perlindungan HAM di Indo...
Pada saat pernbentukannya, Komnas HAM dipandang tidak berbeda dengan lembaga korparads negara Iainny...
Dari perkembangan sejarah kemanusiaan, tercatat dengan jelas bagaimana pemikiran hak asasi manusia y...
Penelitian ini membahas terkait bentuk gerakan dari Omah Munir dalam mengedukasi terkait hak asasi m...
Abstrak- Tulisan ini mengkaji asas-asas pengadilan HAM yang digali melaluiPutusan Mahkamah Konstitus...
Abstrak- Tulisan ini mengkaji asas-asas pengadilan HAM yang digali melaluiPutusan Mahkamah Konstitus...
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM sebenarnya telah di akomodir dalam undang-undang nomor 26 tahun 2...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Penegakan dan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia mencapai kemajuan ketika pa...
Pengakuan, pengaturan dan perlindungan terhadap HAM merupakan konsekuensi konsepsi negara hukum. Dal...
Pengakuan, pengaturan dan perlindungan terhadap HAM merupakan konsekuensi konsepsi negara hukum. Dal...
Abstrak: Hukum lahir untuk memberikan perlindungan, keadilan dan kepastian dalam setiap dimensi perg...
Konstitusi dan jaminan atas hak asasi manusia (HAM) merupakan satu kesatuan yang mencerminkan kesina...
Lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 diharapkan dapat membantu dalam penegakan dan perlindungan HAM di Indo...
Pada saat pernbentukannya, Komnas HAM dipandang tidak berbeda dengan lembaga korparads negara Iainny...
Dari perkembangan sejarah kemanusiaan, tercatat dengan jelas bagaimana pemikiran hak asasi manusia y...
Penelitian ini membahas terkait bentuk gerakan dari Omah Munir dalam mengedukasi terkait hak asasi m...
Abstrak- Tulisan ini mengkaji asas-asas pengadilan HAM yang digali melaluiPutusan Mahkamah Konstitus...
Abstrak- Tulisan ini mengkaji asas-asas pengadilan HAM yang digali melaluiPutusan Mahkamah Konstitus...
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM sebenarnya telah di akomodir dalam undang-undang nomor 26 tahun 2...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...
Lukman Chakim S.H., Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.H., Arif Zainuddin, S.H., M.H. ABSTRAK Dengan amand...