Perseroan Terbatas merupakan salah satu badan hukum yang diakui. Agar dapat dikatakan sebagai subjek hukum, tentu Perseroan Terbatas memiliki syarat-syarat tertentu sebelum akhirnya secara sah dinyatakan sebagai badan hukum dan cakap untuk melakukan perbuatan hukum. Ketentuan perundangan terkait Perseroan Terbatas yang telah diubah dari UU PT Tahun 2007 menjadi UU Cipta Kerja secara definitif telah mengubah makna badan hukum Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia, yaitu dimana Perseroan Terbatas dengan kepemilikan tunggal. Tulisan ini hendak membahas implikasi dan resiko hukum yang dapat terjadi karena perubahan UU Cipta Kerja terhadap eksistensi badan hukum Perseroan Terbatas. Tulisan ini ditinjau berdasarkan teori badan hukum, karena pa...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirik...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Di Indonesia subjek hukum dibedakan menjadi dua yaitu manusia dan badan hukum. Badan hukum sebagai s...
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan...
Isu Hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum Pembelian seluruh Saham Perseroan ...
Kehadiran Perseroan Terbatas sebagai suatu bentuk badan usaha dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi...
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal serta didirikan berdasarkan p...
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi adala...
Direksi merupakan Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero...
Salah satu bentuk kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ke...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Pada perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebelum perusahaan ini terungkap melakukan penyim...
Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan hukum yang paling mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirik...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...
Di Indonesia subjek hukum dibedakan menjadi dua yaitu manusia dan badan hukum. Badan hukum sebagai s...
Direksi merupakan organ terpenting dalam Perseroan Terbatas karena Direksi dapat mewakili Perseroan...
Isu Hukum yang diangkat dalam penelitian ini adalah Akibat Hukum Pembelian seluruh Saham Perseroan ...
Kehadiran Perseroan Terbatas sebagai suatu bentuk badan usaha dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi...
Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal serta didirikan berdasarkan p...
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi adala...
Direksi merupakan Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Persero...
Salah satu bentuk kewenangan Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ke...
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terb...
ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum PT yang belum melakukan penyesuai...
Pada perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas, sebelum perusahaan ini terungkap melakukan penyim...
Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan hukum yang paling mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam...
Jual beli saham sudah jelas diatur di dalam Pasal 56, 57, 58, dan 59 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2...
Dalam pasal 7 ayat 1 undang – undang no 40 Tahun 2007,bahwa sebuah perseroan terbatas dapat didirik...
Pencucian uang merupakan sarana bagi para pelaku kejahatan korupsi untuk melegalkan uang hasil kejah...