Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif yang menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan memiliki kontribusi dalam perkembangan perekonomian nasional. Buku ini membahas tentang paten. Di dalamnya berisi enam bab: Bab I merupakan pendahuluan yang membahas tentang latar belakang, materi pokok, tujuan pembelajaran dan indikator hasil pembelajaran; Bab II membahas tentang prinsip dasar dan perlindungan paten; Bab III membahas tentang pendaftaran Paten; Bab IV membahas informasi dan penelusuran paten; Bab V membahas tentang sistem pengelolaan paten dan Bab VI adalah Penutup
Adanya perubahan paradigma dari sebuah perusahaan yang bertumpu pada tenaga kerja menuju sebuah peru...
Perkembangan ekonomi pada saat ini mengalami peningkatan yang semakin pesat. Hal ini tentu saja dapa...
Potensi anak dalam menyempurnakan tujuan dari Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 19...
Perkembangan ekonomi/bisnis telah menjadi tanpa batas yang jelas, baik dalam hal waktu maupun tempat...
Intelektual pembangunan bermaksud individu yang memberi manfaat dan menyumbang ilmunya kepada masyar...
Kaum intelektual yang lazimnya memegang peranan penting dalam masyarakatnya, telah gagal dalam memai...
Manusia dianugerahi Tuhan atas kemampuan intelektual yang dapat menghasilkan cipta, rasa dan karsa. ...
Hak Kekayaan Intelektual bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Sejak zaman pemerintahan Hindia ...
Buku ini merupakan referensi yang amat bermanfaat bagi komunitas intelijen di segala bidang, baik da...
Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pe...
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Ind...
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidan...
Hak kekayaan Intelektual (HKI) ialah hak yang lahir berdasarkan hasil karya intelektual seseorang, s...
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidan...
Buku ini mengkaji secara teoritis dan praktis ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual. Dibahas tentan...
Adanya perubahan paradigma dari sebuah perusahaan yang bertumpu pada tenaga kerja menuju sebuah peru...
Perkembangan ekonomi pada saat ini mengalami peningkatan yang semakin pesat. Hal ini tentu saja dapa...
Potensi anak dalam menyempurnakan tujuan dari Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 19...
Perkembangan ekonomi/bisnis telah menjadi tanpa batas yang jelas, baik dalam hal waktu maupun tempat...
Intelektual pembangunan bermaksud individu yang memberi manfaat dan menyumbang ilmunya kepada masyar...
Kaum intelektual yang lazimnya memegang peranan penting dalam masyarakatnya, telah gagal dalam memai...
Manusia dianugerahi Tuhan atas kemampuan intelektual yang dapat menghasilkan cipta, rasa dan karsa. ...
Hak Kekayaan Intelektual bukanlah suatu hal yang baru di Indonesia. Sejak zaman pemerintahan Hindia ...
Buku ini merupakan referensi yang amat bermanfaat bagi komunitas intelijen di segala bidang, baik da...
Kekayaan Intelektual (KI) merupakan suatu bentuk kapitalisasi dari ide manusia yang dapat menjadi pe...
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian di Ind...
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidan...
Hak kekayaan Intelektual (HKI) ialah hak yang lahir berdasarkan hasil karya intelektual seseorang, s...
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidan...
Buku ini mengkaji secara teoritis dan praktis ruang lingkup Hak Kekayaan Intelektual. Dibahas tentan...
Adanya perubahan paradigma dari sebuah perusahaan yang bertumpu pada tenaga kerja menuju sebuah peru...
Perkembangan ekonomi pada saat ini mengalami peningkatan yang semakin pesat. Hal ini tentu saja dapa...
Potensi anak dalam menyempurnakan tujuan dari Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 19...