Mukhabarah dan muzara’ah merupakan kerjasama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap atau pengelola dengan bagian tertentu dari hasil panen. Diantara keduanya ada sedikit perbedaan yaitu muzara’ah modal berasal dari pemilik lahan dan mukhabarah modal berasal dari penggarap. Akad muzara’ah dan mukhabarah menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah tidak sah dikarenakan hasilnya belum diketahui dengan jelas. Sedangkan menurut Imam Malik, Imam Hanbali, Imam Hanafi akad muzara’ah dan mukhabarah di bolehkan dengan alasan saling tolong menolong antarsesama. Sedangkan mengenai penanggungan kerugian menurut para Ulama harus ditanggung oleh kedua belah pihak. Perjanjian kerjasama pertania garam yang terjadi di Desa Tlogoharum dilakukan sec...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraia...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Para ulama berbeda pendapat mengenai akad muzara’ah. Menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah akad muzar...
Penelitian ini adalah Penelitian Lapagan Untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Mukhobarah da...
Utang-piutang merupakan sebuah akad yang mengandung unsur untuk tolong-menolong. Sehingga syarat tam...
Maro lahan pertanian merupakan kerjasama atau perjanjian membagi hasil tanah antara pemilik lahan de...
Penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tidak Melangsungkan Pernikahan di bulan M...
Penduduk yang mayoritas Muslim di wilayah Kecamatan Kalianget memiliki ketergantungan ekonomi pada p...
abungan paket lebaran merupakan kegiatan dilaksanakan dengan tujuan meringankan beban di hari raya d...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
FAZIDAH, SITI LAILA.2022.Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Dengan Perjanjian Teb...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraia...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Para ulama berbeda pendapat mengenai akad muzara’ah. Menurut Imam Syafi’i dan Abu Hanifah akad muzar...
Penelitian ini adalah Penelitian Lapagan Untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan Mukhobarah da...
Utang-piutang merupakan sebuah akad yang mengandung unsur untuk tolong-menolong. Sehingga syarat tam...
Maro lahan pertanian merupakan kerjasama atau perjanjian membagi hasil tanah antara pemilik lahan de...
Penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Tidak Melangsungkan Pernikahan di bulan M...
Penduduk yang mayoritas Muslim di wilayah Kecamatan Kalianget memiliki ketergantungan ekonomi pada p...
abungan paket lebaran merupakan kegiatan dilaksanakan dengan tujuan meringankan beban di hari raya d...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
FAZIDAH, SITI LAILA.2022.Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Tanah Dengan Perjanjian Teb...
Qardh adalah suatu akad antara dua pihak, pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak ked...
Islam membenarkan seorang Muslim berdagang dan berusaha secara perorangan membenarkan juga penggabun...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Penelitian ini membahas tentang tinjauan hukum islam terhadap praktek gadai sawah (Studi Kasus Desa ...
Penelitian berjudul Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perceraia...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...