ABSTRAK Pada kalangan Masyarakat, sebuah pertengkaran yang mengakibatkan perceraian sering kali kita jumpai terutama mengenai talak, seperti yang terjadi di Pekon Penggawa V Ulu Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Seorang Suami dengan mudah mengucapkan kata cerai kepada Istri. Berangkat dari masalah rumah tangga yang sering mengalami perselisihan dan pertengkaran karena ketidakpercayaan, rasa cemburu dan curiga, ekonomi dan tempat tinggal, sehingga membuat suami mudah emosi dan mengucapkan talak kepada Istrinya. Rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Bagaimana pemahaman Masyarakat Pekon Penggawa V Ulu Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat tentang pernyataan talak Suami terhadap Istri karena...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan pers...
Didalam Al- Qur’an menjelaskan apabila suami istri yang bersengketa atau bertengkar harus didamaikan...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
ABSTRAK Upah adalah pembayaran yang diterima oleh pekerja selama ia melakukan pekerjaan atau dipa...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan pers...
Didalam Al- Qur’an menjelaskan apabila suami istri yang bersengketa atau bertengkar harus didamaikan...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
ABSTRAK Upah adalah pembayaran yang diterima oleh pekerja selama ia melakukan pekerjaan atau dipa...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah salah satu contoh hubungan manusia satu dengan manusia lainnya. Dalam...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
Adat Rempak Ditinjau Menrut Hukum Islam (Studi Kasus Desa Rempak Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak...
ABSTRAK Hutan adalah suatu lapangan pertumbuhan pohon-pohon yang secara keseluruhan merupakan pers...
Didalam Al- Qur’an menjelaskan apabila suami istri yang bersengketa atau bertengkar harus didamaikan...