ABSTRAK Untuk memenuhi kebutuhan dalam hidup manusia selalu berinteraksi dengan manusia lainnya untuk mengadakan transaksi ekonomi, salah satunya adalah upah (ujrah). Pemberian upah (Al�ujrah) adalah berdasarkan perjanjian kerja, karena perjanjian kerja akan menimbulkan hubungan kerja antara buruh dan majikan yang berisi hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak. Terdapat perbedaan pemberian upah pada setiap sistem, pada sistem upah borongan yang didapat secara keseluruhan dan waktu lebih cepat di banding dengan sistem kiloan dan harian. Dalam hukum Islam perjanjian yang dilakukan oleh pemilik lahan dengan pekerja tanam jagung disebut dengan ujrah. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana p...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan carapihak pemberi m...
ABSTRAK Perkembangan zaman semakin lama semakin maju, berbagai macam cara yang dapat dilakukan un...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
ABSTRAK Muamalah merupakan aturan-aturan hukum Islam yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manu...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Upah adalah pembayaran yang diterima oleh pekerja selama ia melakukan pekerjaan atau dipa...
ABSTRAK Mudharabah adalah akad yang dilakukan oleh shahibul mal ( pemilik modal) dengan mudharib ...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
ABSTRAK Al-Quran mengajarkan agar manusia saling tolong menolong, topang menopang dan membantu da...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan carapihak pemberi m...
ABSTRAK Perkembangan zaman semakin lama semakin maju, berbagai macam cara yang dapat dilakukan un...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
ABSTRAK Muamalah merupakan aturan-aturan hukum Islam yang ditujukan untuk mengatur kehidupan manu...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
ABSTRAK Upah adalah pembayaran yang diterima oleh pekerja selama ia melakukan pekerjaan atau dipa...
ABSTRAK Mudharabah adalah akad yang dilakukan oleh shahibul mal ( pemilik modal) dengan mudharib ...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
ABSTRAK Al-Quran mengajarkan agar manusia saling tolong menolong, topang menopang dan membantu da...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
Kegiatan sewa menyewa yang terjadi ditengah masyarakat modern ini cukup banyak karena sewa menyewa ...
ABSTRAK Manusia merupakan makhluk sosial dimana mereka saling membutuhkan antara satu dengan yang...
ABSTRAK Hibah merupakan suatu pemberian yang dilakukan secara sukarela dengan carapihak pemberi m...