ABSTRAK Berkaitan dengan bentuk kerja dalam akad ijarah yang mentransaksikan seorang pekerja atau buruh, maka harus terpenuhi beberapa persyaratan seperti jenis obyek atau bentuk ijarah haruslah jelas. Baik dari jenis pekerjaan, tujuan dan waktu pengerjaannya. Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi munculnya praktik kesewenang�wenangan terhadap buruh. Tidak dibenarkan mengupah seseorang dalam periode waktu tertentu dengan ketidak jelasan pekerjaan. Sebab Islam tidak memandang upah sebagai imbalan yang dirikan kepada pekerja, melainkan terdapat nilai-nilai moralitas yang merujuk kepada konsep kemanusiaan. Sistem pengupahan buruh dalam pemasangan baja ringan adalah bagaimana cara perusahaan biasanya memberikan upah kepada...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
ABSTRAK Muamalah merupakan bagian dari Hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
ABSTRAK Perkembangan zaman semakin lama semakin maju, berbagai macam cara yang dapat dilakukan un...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam mengakui kepemilikan termasuk didalamnya hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Upah mengupah merupakan bentuk tolong menolong antara sesama manusia untuk memenuhi kebut...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
ABSTRAK Keberadaan buku nikah orang tua dalam rangka penentuan wali nikah tidak menjadi acuan. Pe...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
ABSTRAK Muamalah merupakan bagian dari Hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan...
ABSTRAK Kegiatan bermu’amalah salah satunya yaitu sewa menyewa. Mua’malah merupakan kegiatan antar...
ABSTRAK Perkembangan zaman semakin lama semakin maju, berbagai macam cara yang dapat dilakukan un...
ABSTRAK Manusia sebagai mahluk sosial harus senantiasa mengikuti aturan yang telah ditetapkan ole...
ABSTRAK Islam mengakui kepemilikan termasuk didalamnya hak-hak atas tanah dan sumber daya alam yang...
ABSTRAK Pada era modern ini banyak akan hal bentuk-bentuk kegiatan ekonomi yang berkembang. Diman...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Upah mengupah merupakan bentuk tolong menolong antara sesama manusia untuk memenuhi kebut...
ABSTRAK Sewa menyewa adalah memberikan suatu barang atau benda kepada orang lain untuk di ambil m...
ABSTRAK Keberadaan buku nikah orang tua dalam rangka penentuan wali nikah tidak menjadi acuan. Pe...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
ABSTRAK Hukum Islam maupun hukum positif yang ada di Indonesia telah mengatur sedemikian rupa tataca...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Pernikahan merupakan hal penting yang tidak dapat dilepaskan dari sisi kehidupan manusia ...
ABSTRAK Muamalah merupakan bagian dari Hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan...