ABSTRAK Hukum Islam melarang semua bentuk kekerasan fisik terhadap anak, akan tetapi dalam permasalahan tertentu dan dalam aturan tertentu diperbolehkan menggunakan tindakan ta’dib (pengajaran). Pengajaran dalam bentuk pemukulan dalam konteks pendidikan bukan penyiksaan, pemukulan ini adalah hukuman yang bersifat mendidik bagi anak yang tidak mau melaksanakan kewajibannya, pemukulan tidak boleh pada bagian-bagian yang bisa melukai anak secara fisik. Hukum Islam menjatuhkan hukuman bagi pelaku kekerasan menjadi dua bagian, yaitu kekerasan yang dikenakan qishash dan kekerasan yang dikenakan diat. Banyaknya kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah memberlakukan Permendikbud ...
Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan ol...
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu suatu pendekatan d...
ABSTRAK Studi Analisis Terhadap Tindak Pidana Mempekerjakan Anak di bawah Umur Prespektif Hukum Pos...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di lingkungan Ujung Lombang Kelurahan La...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Peminangan Secara Terang-terangan dalam...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Perjanjian Pemberian Tanah di Desa Sungai Pinang Dalam Kecamatan ...
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan pera...
Pembangunan Manusia merupakan sebuah proses pembangunan yang bertujuan agar mampu memiliki lebih ba...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo ...
Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Perkawinan Adat Lusan Manten di Desa Be...
Camat sebagai pemimpin dituntut agar dapat memenuhi suatu persyaratan dalam melaksanakan suatu kegi...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Pengelo...
ABSTRAK Hukum islam, perjanjian sering disebut dengan akad. Kata akad berasal dari kata al-‘aqad, ...
Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang di anjurkan oleh Rasulullah. Ada beberapa hal yang...
Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan ol...
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu suatu pendekatan d...
ABSTRAK Studi Analisis Terhadap Tindak Pidana Mempekerjakan Anak di bawah Umur Prespektif Hukum Pos...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di lingkungan Ujung Lombang Kelurahan La...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Praktek Peminangan Secara Terang-terangan dalam...
Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Perjanjian Pemberian Tanah di Desa Sungai Pinang Dalam Kecamatan ...
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan pera...
Pembangunan Manusia merupakan sebuah proses pembangunan yang bertujuan agar mampu memiliki lebih ba...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang dilakukan di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo ...
Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Larangan Perkawinan Adat Lusan Manten di Desa Be...
Camat sebagai pemimpin dituntut agar dapat memenuhi suatu persyaratan dalam melaksanakan suatu kegi...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Terhadap Akad Pengelo...
ABSTRAK Hukum islam, perjanjian sering disebut dengan akad. Kata akad berasal dari kata al-‘aqad, ...
Dalam Islam pernikahan adalah salah satu hal yang di anjurkan oleh Rasulullah. Ada beberapa hal yang...
Pernikahan dini bisa disebut juga dengan perkawinan di bawah umur yaitu perkawinan yang dilakukan ol...
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif yaitu suatu pendekatan d...
ABSTRAK Studi Analisis Terhadap Tindak Pidana Mempekerjakan Anak di bawah Umur Prespektif Hukum Pos...