ABSTRAK Pola asuh permisif adalah suatu gaya pengasuhan yang terpusat pada anak. Orang tua permisif memberikan kebebasan kepada anak melakukan berbagai hal sesuka hati dengan sedikit tuntutan dan pengawasan sehingga menghilangkan fungsi edukatif keluarga untuk bertanggung jawab mendidik dan membimbing anak. Pendidikan dan pengasuhan anak diwajibkan kepada orang tua dalam pandangan hukum Islam. Pengasuhan permisif tidak tepat jika dilaksanakan secara murni di lingkungan keluarga karena dapat mengakibatkan anak memiliki kepribadian yang buruk. Berdasarkan beberapa hal tersebut peneliti tertarik untuk mendalami dampak yang ditimbulkan dari penerapan pola asuh permisif terhadap anak dan pandangan hukum Islam terkait pemeli...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Penelitian berjudul “Pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang Politik Ekonomi Islam”. Penelitian ini...
Jual beli merupakan suatu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia terse...
ABSTRAK Semua orang mengharapkan pernikahannya dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia, kekal d...
Ulama merupakan figur yang memiliki peranan sentral dalam masyarakat. Ia menjadi rujukan masyaraka...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Pandangan keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel, berpendapat bahwa pendidikan a...
ABSTRAK Manusia bekerjasama dengan manusia lainnya untuk melakukan kegiatan muamalah, seperti yan...
ABSTRAK Khitan atau disebut juga dengan sunat, merupakan suatu fitrah dan disyari‟atkan oleh agama...
ABSTRAK Muamalah merupakan bagian dari Hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Keberadaan buku nikah orang tua dalam rangka penentuan wali nikah tidak menjadi acuan. Pe...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Pernikahan dalam literature fiqh berbahasa arab disebut dengan dua kata, yaitu nikah dan ...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Penelitian berjudul “Pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang Politik Ekonomi Islam”. Penelitian ini...
Jual beli merupakan suatu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia terse...
ABSTRAK Semua orang mengharapkan pernikahannya dalam kehidupan rumah tangga yang bahagia, kekal d...
Ulama merupakan figur yang memiliki peranan sentral dalam masyarakat. Ia menjadi rujukan masyaraka...
ABSTRAK Pemberian upah (al-ujrah) seharusnya berdasarkan akad (kontrak) perjanjian kerja, karena ...
ABSTRAK Pandangan keluarga yang memiliki anggota keluarga difabel, berpendapat bahwa pendidikan a...
ABSTRAK Manusia bekerjasama dengan manusia lainnya untuk melakukan kegiatan muamalah, seperti yan...
ABSTRAK Khitan atau disebut juga dengan sunat, merupakan suatu fitrah dan disyari‟atkan oleh agama...
ABSTRAK Muamalah merupakan bagian dari Hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan...
ABSTRAK Konsep kepemimpinan dalam Islam memiliki dasar-dasar yang sangat kuat dan kokoh yang buka...
ABSTRAK Keberadaan buku nikah orang tua dalam rangka penentuan wali nikah tidak menjadi acuan. Pe...
ABSTRAK Hubungan manusia dengan tanah sangat erat sehingga dirasakan mempunyai pertalian dalam pi...
ABSTRAK Pernikahan dalam literature fiqh berbahasa arab disebut dengan dua kata, yaitu nikah dan ...
ABSTRAK Pelaksanaan praktik pengupahan yang dilakukan pemilik sanggar dengan penari tradisional d...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
Penelitian berjudul “Pemikiran Taqiyuddin An-Nabhani tentang Politik Ekonomi Islam”. Penelitian ini...
Jual beli merupakan suatu bentuk adanya interaksi sesama manusia, sebagai usaha bagi manusia terse...