Ika Adelia Rinanta Putri, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri MaharaniFakultas Hukum Universitas Brawijaya MalangJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: ikaadelia1411@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum dari penggunaan pendekatan per se illegal dan rule of reason pada pasal 15. Dalam bunyi pasal 15 Undang-undang No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat memiliki sifat penerapan pasal yang dirumuskan secara per se illegal, tetapi pada kenyataannya, yang digunakan adalah pendekatan rule of reason. Tentu saja hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, d...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Buku ini membahas konsep dan pendekatan yang digunakan dalam penanganan praktik monopoli dan persain...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Dalam pengaturan persaingan usaha ditetapkan norma larangan yang memiliki dua sifat atau pendekata...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Setiap bandara dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan kepada penumpang yang akan melanjutkan...
Persaingan di dalam pasar dalam kaitannya dengan kegiatan berusaha menjadi hal yang sudah biasa bagi...
Abstract Approach to the nature of illegal per se and rule of reason prohibition has long been appli...
Penerapan pendekatan yuridis yaitu perse illegal ataupun rule of reason tidak mudah untuk diterapka...
Commission for Business Competition Supervision (Komisi Pengawas Persaingan Usaha or KPPU) is an ins...
In the competition law recognized the existence of several approaches in the application of the law,...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Buku ini membahas konsep dan pendekatan yang digunakan dalam penanganan praktik monopoli dan persain...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Dalam pengaturan persaingan usaha ditetapkan norma larangan yang memiliki dua sifat atau pendekata...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Kartel adalah bentuk tindakan kejahatan dalam hukum persaingan usaha, dengan segala karakteristik ya...
Setiap bandara dituntut untuk dapat memberikan jasa pelayanan kepada penumpang yang akan melanjutkan...
Persaingan di dalam pasar dalam kaitannya dengan kegiatan berusaha menjadi hal yang sudah biasa bagi...
Abstract Approach to the nature of illegal per se and rule of reason prohibition has long been appli...
Penerapan pendekatan yuridis yaitu perse illegal ataupun rule of reason tidak mudah untuk diterapka...
Commission for Business Competition Supervision (Komisi Pengawas Persaingan Usaha or KPPU) is an ins...
In the competition law recognized the existence of several approaches in the application of the law,...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...
Muhammad Umar Fariq, Hanif Nur Widhiyanti, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ...