Pada era Revolusi Industri 4.0. ini pembaruan agraria bernilai strategis, karena bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria, khususnya tanah dalam rangka tercapainya kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Globalisasi ekonomi mendorong kebijakan pertanahan yang semakin adaptif terhadap mekanisme pasar, namun belum diikuti dengan penguatan akses rakyat dan tentunya masyarakat hukum adat terhadap perolehan dan penguasaan tanah. Tantangan di masa mendatang terhadap UUPA juga menuntut untuk dikaji ulang, direvisi dan disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.Buku ini mengupas mengenai kebijakan-kebijakan pertanahan yang ad...
<p>Perjanjian internasional di bidang perdagangan inernasional mencakup perjanjian internasional yan...
Tanah memegang peranan penting dalam kehidupan dan penghidupan bangsa suatu negara sehingga harus di...
Pengakuan hak ulayat dalam Pasal 3 UUPA ini, oleh sebagian besar pengkaji, baik dari ahli hukum agra...
Pembangunan di bidang pertanian menjadi tugas seluruh bangsa Indonesia karena sektor pertanian merup...
Buku ini membahas Hukum Agraria dan Perkembangannya dalam Perspektif dan Politik Hukum, yaitu mengka...
Masalah-masalah lingkungan yang terjadi seperti ledakan penduduk, meningkatnya jumlah kaum miskin, m...
Di era reformasi peran strategis partai politik mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, hal ini ...
Adapun telah terhitung dua lusin tahun lamanya saya menunggu kejadian yang berlaku dengan pesat dahs...
Politik hukum adalah persoalan pencapaian tujuan bersama. Politik hukum pertanahan nasional adalah ...
Buku bunga rampai politik sejarah ini diharapkan mampu mendorong pembaca untuk tidak sekadar tahu te...
Dua prinsip yang saling bertentangan tentang hukum tanah yang mengatur sebelum terbentuknya Undang-U...
Diskursus tentang upaya pembangunan hukum saat ini di Indonesia bukan permasalahan yang sederhana, ...
Perkembangan dan pembahasan tentang politik ekonomi saat ini begitu berkembang,ini disebabkan karena...
Dalam tulisan ini penulis ingin menganalisis konsep politik hukum pertahanan negara dalam menjaga ke...
Indonesia memliki sumberdaya alam yang sangat mumpuni dibandingkan Negara lain. Pantas saja investas...
<p>Perjanjian internasional di bidang perdagangan inernasional mencakup perjanjian internasional yan...
Tanah memegang peranan penting dalam kehidupan dan penghidupan bangsa suatu negara sehingga harus di...
Pengakuan hak ulayat dalam Pasal 3 UUPA ini, oleh sebagian besar pengkaji, baik dari ahli hukum agra...
Pembangunan di bidang pertanian menjadi tugas seluruh bangsa Indonesia karena sektor pertanian merup...
Buku ini membahas Hukum Agraria dan Perkembangannya dalam Perspektif dan Politik Hukum, yaitu mengka...
Masalah-masalah lingkungan yang terjadi seperti ledakan penduduk, meningkatnya jumlah kaum miskin, m...
Di era reformasi peran strategis partai politik mendapatkan perhatian dari masyarakat luas, hal ini ...
Adapun telah terhitung dua lusin tahun lamanya saya menunggu kejadian yang berlaku dengan pesat dahs...
Politik hukum adalah persoalan pencapaian tujuan bersama. Politik hukum pertanahan nasional adalah ...
Buku bunga rampai politik sejarah ini diharapkan mampu mendorong pembaca untuk tidak sekadar tahu te...
Dua prinsip yang saling bertentangan tentang hukum tanah yang mengatur sebelum terbentuknya Undang-U...
Diskursus tentang upaya pembangunan hukum saat ini di Indonesia bukan permasalahan yang sederhana, ...
Perkembangan dan pembahasan tentang politik ekonomi saat ini begitu berkembang,ini disebabkan karena...
Dalam tulisan ini penulis ingin menganalisis konsep politik hukum pertahanan negara dalam menjaga ke...
Indonesia memliki sumberdaya alam yang sangat mumpuni dibandingkan Negara lain. Pantas saja investas...
<p>Perjanjian internasional di bidang perdagangan inernasional mencakup perjanjian internasional yan...
Tanah memegang peranan penting dalam kehidupan dan penghidupan bangsa suatu negara sehingga harus di...
Pengakuan hak ulayat dalam Pasal 3 UUPA ini, oleh sebagian besar pengkaji, baik dari ahli hukum agra...