Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan pada pengaturan syarat posisi dominan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bagi pelaku usaha. Pada Undang- Undang tersebut sudah ada pengaturan terkait posisi dominan, namun dalam pelaksanaannya sering kali berubah dan tidak sesuai dengan pengaturan yang ada. Berdasarkan hal tersebut diatas. Skripsi ini mengangkat 2 (dua) rumusan masalah, yaitu : (1) Apakah penentuan standar pangsa pasar sebesar 50%-75% sebagai syarat menjadi posisi dominan masih dapat menjadi besaran yang mutlak dan relevan sampai saat ini? Dan (2) Bagaimana kepastian hukum terkait syarat-syarat posisi dominan yang terdapat antara Pasal 1 angka 4 ...
Pasal 47 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 TentangLarangan Praktek Monopoli dan Pers...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Buku ini berisi tentang dua bab: 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Lara...
Christine Mega Marpaung, Sukarmi, M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryon...
Di dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan ...
Penyalahgunaan posisi dominan merupakan hal yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 T...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait indikator penyalahgunaan posisi dominan da...
Persekongkolan Tender merupakan salah satu kegiatan yang dilarang menurut Pasal 22 Undang-Undang Nom...
Abstrak-Berdasarkan duduk perkara yang telah disampaikan putusan Mahkamah Agung, bahwa dalam perspek...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari praktik monopoli penga...
Iftitahus Surur, Dr. Hanif Nur Widhiyanti S.H., M.Hum., Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat d...
Pasal 47 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 TentangLarangan Praktek Monopoli dan Pers...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Buku ini berisi tentang dua bab: 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Lara...
Christine Mega Marpaung, Sukarmi, M. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryon...
Di dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan ...
Penyalahgunaan posisi dominan merupakan hal yang dilarang menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 T...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait indikator penyalahgunaan posisi dominan da...
Persekongkolan Tender merupakan salah satu kegiatan yang dilarang menurut Pasal 22 Undang-Undang Nom...
Abstrak-Berdasarkan duduk perkara yang telah disampaikan putusan Mahkamah Agung, bahwa dalam perspek...
Semakin berkembangnya suatu Negara, maka akan semakin tinggi pula kegiatan bisnis yang berlangsung. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari praktik monopoli penga...
Iftitahus Surur, Dr. Hanif Nur Widhiyanti S.H., M.Hum., Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha ya...
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan UsahaTidak Sehat d...
Pasal 47 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 TentangLarangan Praktek Monopoli dan Pers...
Persaingan usaha secara sehat merupakan upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan tetap menj...
Buku ini berisi tentang dua bab: 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1999 tentang Lara...