Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis keibuan yang dalam hal ini adalah anak dari saudara perempuan yang meninggal, yaitu kemenakan-kemenakannya. Sedangkan harta yang telah menjadi pusaka ini diwarisi secara komunal untuk dimanfaatkan atau dimiliki bersama-sama oleh para ahli waris. Sebaliknya kepentingan anak-anak orang yang meninggal mendapat perhatian yang utama dalam sistem kewarisan menurut Islam, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan mengamati daerah Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang tentang bagaimana pembagian warisan yang dilakukan orang-orang yang tinggal di daerah tersebut. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pembagian waris pada masya...
Sistem kewarisan Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran dan Hadis menghendaki sistem kewari...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Permasalahan mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai Pembagian Harta Waris Masyarakat Muslim D...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah sistem kewarisan adat Minangkabau bertolak bel...
Jika dikaji, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan Minangkabau beserta asas- asas yang terkand...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
ABSTRAK Kematian atau meninggal dunia adalah suatu peristiwa yang pasti akan dialami oleh setiap man...
Indonesia adalah Negara yang dilandaskan atas hukum. Semua hal yang berkaitan dengan tingkah laku ma...
Masyarakat Padang Pariaman menganut sistem kekerabatan matrilineal tanggung jawab mamak sangatlah be...
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa saja orang yang bisa mewarisi dan orang yang ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Dalam menjawab permasalahan yang ada, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara ...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sunga...
Sistem kewarisan Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran dan Hadis menghendaki sistem kewari...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Permasalahan mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai Pembagian Harta Waris Masyarakat Muslim D...
Penelitian ini dimulai karena untuk mengetahui apakah sistem kewarisan adat Minangkabau bertolak bel...
Jika dikaji, sistem kewarisan Islam dan sistem kewarisan Minangkabau beserta asas- asas yang terkand...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
ABSTRAK Kematian atau meninggal dunia adalah suatu peristiwa yang pasti akan dialami oleh setiap man...
Indonesia adalah Negara yang dilandaskan atas hukum. Semua hal yang berkaitan dengan tingkah laku ma...
Masyarakat Padang Pariaman menganut sistem kekerabatan matrilineal tanggung jawab mamak sangatlah be...
Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur siapa-siapa saja orang yang bisa mewarisi dan orang yang ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Dalam menjawab permasalahan yang ada, penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara ...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sunga...
Sistem kewarisan Islam sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran dan Hadis menghendaki sistem kewari...
Hukum kewarisan Islam adalah Hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang ...
Permasalahan mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai Pembagian Harta Waris Masyarakat Muslim D...