Pembinaan dan pengawasan merupakan hak anak yang didapat dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang diberikan kepada anak ketika anak berkonflik dengan hukum baik di dalam Lapas anak maupun di luar Lapas. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini mengenai pola pembinaan serta prosedur pengawasan yang seharusnya didapatkan oleh anak yang menjadi mucikari anak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Binaan Pemasyarakatan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis Empiris. Teori yang digunakan adalah teori penologi, teori pemidanaan dan teori gabungan Hasil ...
Buku ini terbagi dalam lima Bab. Bab pertama, pendahuluan menguraikan tentang latar belakang, bebera...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya yang berada di Sidoarjo merupakan sebuah Lembaga pemas...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Mela...
Penanganan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum tidak dapat disamakan seperti terhadap orang dewasa. Pe...
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tugas menjadi Pendamping dan Pembimbing Anak yang Berkonflik deng...
Tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di masyarakat termasuk perbuatan ya...
ABSTRAKAnak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No...
Anak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No 11 Tah...
Anak didik pemasyarakatan /Andikpas merupakan seorang anak yang sedang melaksanakan pembinaan di seb...
Banyak anak yang berhadapan dengan hukum dan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga ...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Dan Memfokuskan Mengenai Penyidik Anak Yang Memiliki Peran Untu...
Anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebaga...
Penelitian ini mengupas tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Tingginya angka tindak...
Petugas LPKAadalah seseorang pembina di LPKA yang berperan dalam proses pembinaan dengan tanggung ja...
Ketika dalam persidangan terdakwa mencabut keterangan yang diberikannya di luar persidangan atau ket...
Buku ini terbagi dalam lima Bab. Bab pertama, pendahuluan menguraikan tentang latar belakang, bebera...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya yang berada di Sidoarjo merupakan sebuah Lembaga pemas...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Mela...
Penanganan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum tidak dapat disamakan seperti terhadap orang dewasa. Pe...
Pembimbing Kemasyarakatan memiliki tugas menjadi Pendamping dan Pembimbing Anak yang Berkonflik deng...
Tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di masyarakat termasuk perbuatan ya...
ABSTRAKAnak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No...
Anak memiliki peran dalam kelangsungan kehidupan manusia dan kelangsungan suatu bangsa. UU No 11 Tah...
Anak didik pemasyarakatan /Andikpas merupakan seorang anak yang sedang melaksanakan pembinaan di seb...
Banyak anak yang berhadapan dengan hukum dan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan. Lembaga ...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Dan Memfokuskan Mengenai Penyidik Anak Yang Memiliki Peran Untu...
Anak adalah generasi penerus bangsa dan penerus pembangunan, yaitu generasi yang dipersiapkan sebaga...
Penelitian ini mengupas tentang penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Tingginya angka tindak...
Petugas LPKAadalah seseorang pembina di LPKA yang berperan dalam proses pembinaan dengan tanggung ja...
Ketika dalam persidangan terdakwa mencabut keterangan yang diberikannya di luar persidangan atau ket...
Buku ini terbagi dalam lima Bab. Bab pertama, pendahuluan menguraikan tentang latar belakang, bebera...
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Surabaya yang berada di Sidoarjo merupakan sebuah Lembaga pemas...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum Dalam Mela...