Peraturan Derah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, merupakan aturan yang mengatur tentang pengendalian minuman beralkohol yang mana segala usaha atau kegiatan untuk mengendalikan dan mengarahkan agar peredaran minuman beralkohol dapat dilaksanakan dengan mestinya dan pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran usaha peredaran minuman beralkohol. Untuk mengetahui efektivitas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris dan pendekatan penelitia...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fakta, dimana Pemerintah Kabupaten Tulung...
Minuman beralkohol dalam masyarakat biasa disebut minuman keras. Minuman keras atau beralkohol meru...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus pe...
Penegakan hukum penjualan minuman beralkohol adalah kegiatan yang dilakukan oleh penegak hukum untuk...
Penyebab suatu kejahatan timbul akibat adanya suatu kesempatan yang ada. Penyebab penjualan minuman...
Penjualan Minuman Beralkohol harus memperhatikan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Namun p...
Di Indonesia pada akhir-akhir ini banyak dibicarakan dalam masyarakat mengenai pengkonsumsian minuma...
Larangan mengonsumsi minuman beralkohol tidak diatur secara khusus di dalam undang-undang dan bukan ...
Konsumsi minuman beralkohol di Indonesia pada saat ini sudah cukup luas karena hampir di setiap daer...
Farah Ghina Oktariani, Tunggul Anshari Setia Negara, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas...
Minuman beralkohol atau dikenal sebagai minuman keras adalah minuman yang mengandung etil alkohol ya...
Penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penjualan minuman beralkohol merupakan upay...
Tidak dipublikasikan karenan lembar persetujuan akses belum di conteng pilahanya.Mengkonsumsi minuma...
Sejak banyaknya peredaran minuman beralkohol maka pemerintah kota bandung menciptakan peraturan daer...
Kota Bengkulu telah berkembang menjadi kota wisata, oleh karena itu muncul fenomena maraknya warun...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fakta, dimana Pemerintah Kabupaten Tulung...
Minuman beralkohol dalam masyarakat biasa disebut minuman keras. Minuman keras atau beralkohol meru...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus pe...
Penegakan hukum penjualan minuman beralkohol adalah kegiatan yang dilakukan oleh penegak hukum untuk...
Penyebab suatu kejahatan timbul akibat adanya suatu kesempatan yang ada. Penyebab penjualan minuman...
Penjualan Minuman Beralkohol harus memperhatikan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Namun p...
Di Indonesia pada akhir-akhir ini banyak dibicarakan dalam masyarakat mengenai pengkonsumsian minuma...
Larangan mengonsumsi minuman beralkohol tidak diatur secara khusus di dalam undang-undang dan bukan ...
Konsumsi minuman beralkohol di Indonesia pada saat ini sudah cukup luas karena hampir di setiap daer...
Farah Ghina Oktariani, Tunggul Anshari Setia Negara, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas...
Minuman beralkohol atau dikenal sebagai minuman keras adalah minuman yang mengandung etil alkohol ya...
Penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja terhadap penjualan minuman beralkohol merupakan upay...
Tidak dipublikasikan karenan lembar persetujuan akses belum di conteng pilahanya.Mengkonsumsi minuma...
Sejak banyaknya peredaran minuman beralkohol maka pemerintah kota bandung menciptakan peraturan daer...
Kota Bengkulu telah berkembang menjadi kota wisata, oleh karena itu muncul fenomena maraknya warun...
Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fakta, dimana Pemerintah Kabupaten Tulung...
Minuman beralkohol dalam masyarakat biasa disebut minuman keras. Minuman keras atau beralkohol meru...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai dasar pertimbangan hakim dalam memutus pe...