Perkawinan dalam hukum adat haruslah dilakukan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan, silariang (kawin lari) merupakan perkawinan yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan dengan cara kabur bersama karena suka sama suka dan melakukan prosesi pernikahan tanpa upacara adat Bugis dan persetujuan keluarga atau wali dari pihak perempuan. Oleh karena itu, terdapat 2 permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana perbandingan hukum perkawinan silariang antara hukum Bugis dan Undang-Un...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lai...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Pengaturan tentang Perjanjian kawin pada Undang-Undang Perkaiwnan Nomor 1 Tahun 1974 dengan BW sanga...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...
Setiap manusia yang dilahirkan kedunia memiliki kecenderungan untuk hidup bersama dengan manusia lai...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Pengaruh budaya luar negeri dalam pergaulan di Indonesia telah menimbulkan berbagai permasalahan, se...
Dalam skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum Perkawinan Sedarah Yang Dilakukan Oleh Suku...
Perkawinan merupakan suatu perbuatan hukum, sebagaimana diketahui bahwa perbuatan hukum mempunyai ak...
Pengaturan tentang Perjanjian kawin pada Undang-Undang Perkaiwnan Nomor 1 Tahun 1974 dengan BW sanga...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir Bathin antara seorang pria dengan seorang wanita untuk menjadi ...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Suatu perkawinan adalah sah baik menurut agama maupun hukum Negara bilaman memenuhi rukundan syaratn...