Hasil dari penelitian ini setelah mengadakan beberapa kajian terhadap jual beli melalui situs belanja online, dapat dikatakan bahwa proses jual beli dibagi menjadi empat yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran dan pengiriman. Sedangkan pertanggung jawaban yang di lakukan oleh pelaku usaha apabila ada konsumen yang dirugikan dalam transaksi jual beli pada situs belanja online ini adalah mengganti secara keseluruhan biaya yang di keluarkan oleh konsumen baik itu ongkos kirim maupun harga barang yang telah di bel
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online diperbolehkan dalam Hukum Islam tetapi...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Realitas kehidupan pedagang konvensional di Pasar Rakyat Sun...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perilaku pemustaka ketika penelusuran informasi, yaitu pemustaka ...
Sejalan dengan hasil survei yang saya lakukan, maka dapat saya simpulkan bahwan masyarakat Desa Lau...
Hasil penelitian melalui metode analisis regresi linear berganda menunjukkan adanya pengaruh secara ...
Hasil penelitian ini menunjukkan Perjanjian jual beli e-commerce pada dasarnya sama dengan jual beli...
Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Praktik jasa titip beli online di akun instagram @belititip.mks...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan hukum Islam ka...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem ini membantu masyarakat dalam berdonasi, baik itu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad dalam praktik jasa kerja skripsi ada yang sistem pembaya...
Adapun hasil penelitian ini:1) Praktek jual beli senjata via online di Kota Makassar memiliki beber...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga kerja dan luas lahan berpengaruh positif dan signifika...
Hasil dari penelitian ini yaitu.1)Banyaknya masyarakat Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang m...
Hasil penelitian ini mejelaskan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam terjadinya p...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan hukum positi...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online diperbolehkan dalam Hukum Islam tetapi...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Realitas kehidupan pedagang konvensional di Pasar Rakyat Sun...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perilaku pemustaka ketika penelusuran informasi, yaitu pemustaka ...
Sejalan dengan hasil survei yang saya lakukan, maka dapat saya simpulkan bahwan masyarakat Desa Lau...
Hasil penelitian melalui metode analisis regresi linear berganda menunjukkan adanya pengaruh secara ...
Hasil penelitian ini menunjukkan Perjanjian jual beli e-commerce pada dasarnya sama dengan jual beli...
Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Praktik jasa titip beli online di akun instagram @belititip.mks...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan hukum Islam ka...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sistem ini membantu masyarakat dalam berdonasi, baik itu...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa akad dalam praktik jasa kerja skripsi ada yang sistem pembaya...
Adapun hasil penelitian ini:1) Praktek jual beli senjata via online di Kota Makassar memiliki beber...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga kerja dan luas lahan berpengaruh positif dan signifika...
Hasil dari penelitian ini yaitu.1)Banyaknya masyarakat Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto yang m...
Hasil penelitian ini mejelaskan bahwa upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam terjadinya p...
Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat antara hukum Islam dan hukum positi...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online diperbolehkan dalam Hukum Islam tetapi...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Realitas kehidupan pedagang konvensional di Pasar Rakyat Sun...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perilaku pemustaka ketika penelusuran informasi, yaitu pemustaka ...