Tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi infomasi semakin hari semakin meningkat. Semakin maraknya tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi informasi harus diiringi dengan adanya pengaturan tegas mengenai alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan. Identifikasi masalah yang dilakukan adalah bagaimana legalitas alat bukti elektronik yang mengandung unsur tindak pidana kesusilaan dalam sistem peradilan pidana, bagaimana penjatuhan pidana terhadap pelaku yang melanggar kesusilaan dalam perspektif teori kepastian hukum, serta upaya apa yang dapat dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap alat bukti elektronik yang dihadirkan dalam persidangan. Metode penelitian yang peneliti lakukan adalah deskriptif...
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai bentuk-bentuk tindak p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah bentuk tindak pidana informas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti dalam pemeriksaa...
Fenomena pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada berbagai aspek khususnya dalam hal formulasi hukum...
Kebijakan hukum pidana sebagai bentuk penanggulangan tindak pidana penipuan melalui sarana elektroni...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Sistem ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi infor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian tindak pidana menuru...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Pokok masalah penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap kasus mentr...
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai bentuk-bentuk tindak p...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah bentuk tindak pidana informas...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti dalam pemeriksaa...
Fenomena pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada berbagai aspek khususnya dalam hal formulasi hukum...
Kebijakan hukum pidana sebagai bentuk penanggulangan tindak pidana penipuan melalui sarana elektroni...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaan pe...
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya perkara tindak pidana di bidan...
Pada Skripsi Ini, Penulis Mengangkat Permasalahan Dokumen Elektronik Sebagai Alat Bukti Pada Sistem ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi infor...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembuktian tindak pidana menuru...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui mengenai bentuk tindak pidana pencemaran nama...
Pokok masalah penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap kasus mentr...
Tujuan dilakukan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana alat bukti dalam pemeriksaa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai bentuk-bentuk tindak p...