Notaris Sebagai pejabat umum (openbaar ambtenaar) Notaris berwenang membuat akta otentik. Dalam praktiknya Notaris yang kedudukannya sebagai pejabat umum sering terlibat dengan perkara hukum perdata. Sehubungan dengan kewenangannya tersebut Notaris dapat dibebani tanggung jawab atas perbuatannya atau pekerjaannya dalam membuat akta otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris mengklasifikasikan empat jenis berupa peringatan tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat dan pemberhentian dengan tidak hormat. Kelalaian yang dilakukan oleh Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya, menyebabkan akta yang dibuatnya menjadi akta yang cacat secara yuridis. Dalam praktik sering terjadi Notaris didudukkan sebagai Tergugat oleh piha...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap notaris...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk mengesahkan keabsahan suatu akta dan mempunya...
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan bahwa akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat dijad...
Akta Notaris sebagai bukti autentik mempunyai peranan penting di setiap hubungan hukum dalam kehidu...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik harus dapatmempertanggungjawabkan a...
Di dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Un...
Dalam kehidupan interaksi antara masyarakat baik dari sisi perbuatan hukum antara masyarakat satu de...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pertanggungjawaban hukum terhadap notaris...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk mengesahkan keabsahan suatu akta dan mempunya...
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menetapkan bahwa akta otentik yang dibuat oleh Notaris dapat dijad...
Akta Notaris sebagai bukti autentik mempunyai peranan penting di setiap hubungan hukum dalam kehidu...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik yang memuat kebenaran formal ...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik harus dapatmempertanggungjawabkan a...
Di dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Un...
Dalam kehidupan interaksi antara masyarakat baik dari sisi perbuatan hukum antara masyarakat satu de...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tanggung jawab notaris terhadap akta yang di...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tugas dan kewenangan Pejabat Umum Notaris dan ba...
Pertumbuhan dan perkembangan penduduk yang sedemikian besar, dan luas tanah yang relatif tidak berta...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk pengawasan terhadap notaris yang dilakuk...
Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan penyuluhan atau penjelasan tentang isi akta risalah lel...