Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan program Cuti Bersyarat terhadap Klien Anak oleh Balai Pemasyarakatan. Pada penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan didukung oleh studi literatur. Klien anak yang menjalani program Cuti Bersyarat mendapatkan bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan guna memulihkan nilai hidup, kehidupan dan penghidupan klien anak tersebut. Dalam pelaksanaan bimbingan terhadap klien, Pembimbing Kemasyarakatan mendapati beberapa kendala terkait kurang pahamnya klien dan keluarga mengenai tugas dan tanggung jawabnya, berpindah tempat lokasi tempat tindang tanpa sepengetahuan pihak Bapas, serta kurang kom...
Lembaga pemasyarakatan berfungsi melalukan pembinaan untuk para warga binaan pemasyarakatan agar nan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Permendiknas 27 Tahun 2008 mengarahkan konselor harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan progra...
Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ...
Balai Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan yang dimana ...
Balai Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan yang dimana ...
Skripsi yang berjudul “PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MEMBIMBING KLIEN PEMASYARAKATAN MENJELA...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang Manajemen Peningkatan Kompetensi Keahlia...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Lembaga pemasyarakatan berfungsi melalukan pembinaan untuk para warga binaan pemasyarakatan agar nan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Permendiknas 27 Tahun 2008 mengarahkan konselor harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan progra...
Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ...
Balai Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan yang dimana ...
Balai Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan yang dimana ...
Skripsi yang berjudul “PERAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DALAM MEMBIMBING KLIEN PEMASYARAKATAN MENJELA...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang Manajemen Peningkatan Kompetensi Keahlia...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Lembaga pemasyarakatan berfungsi melalukan pembinaan untuk para warga binaan pemasyarakatan agar nan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru dan pustakawan dalam meningkatkan pemanfaatan p...
Permendiknas 27 Tahun 2008 mengarahkan konselor harus memiliki kompetensi dalam mengembangkan progra...