Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk pembatasan dan pengaturan poligami menurut hukum positif dan menurut hukum Islam dari perspektif Maqashid Al-Syariah. Bentuk pengaturan dan pembatasan poligami dalam Islam tertuang dalam al-Qur'an Surat Al-Nisa' ayat (3). Sedang di Indonesia, pembatasan dan pengaturan poligami, diatur di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan aturan turunannya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tidak hanya membatasi bahwa hanya ada empat perempuan yang boleh dinikahi. Namun, pembatasan juga dilakukan dengan mempersulit praktik poligami. Pengaturan tentang Poligami dilakukan dengan cara mengalihkan hak berpoligami dari hak mutlak suami menjadi kewenangan ...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur bagi seseorang yang akan berpoligini ...
Buku ini bermaksud untuk memberikan bahan dan penjelasan sederhana tentang kedudukan hukum poligami...
Pada dasarnya perubahan hukum Islam dalam ketentuan poligami. Ada yang membolehkan poligami secara m...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Dalam hukum Islam ada kebolehan untuk melakukan praktek poligami, namun terdapat syarat mutlak yang ...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Realitas praktik poligami banyak yang masih melenceng dari kehendak teks al-Qur'an. Muhammad Syahrur...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 berar...
Pemerintah Indonesia berupaya untuk meminimalisir terjadinya poligami. Upaya tersebut adalah denga...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Poligami merupakan sebuah bentuk perkawinan yang diakui baik itu oleh hukum Islam (sebagaimana yang...
Buku ini bermaksud untuk memberikan bahan dan penjelasan sederhana tentang kedudukanhukum poligami b...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur bagi seseorang yang akan berpoligini ...
Buku ini bermaksud untuk memberikan bahan dan penjelasan sederhana tentang kedudukan hukum poligami...
Pada dasarnya perubahan hukum Islam dalam ketentuan poligami. Ada yang membolehkan poligami secara m...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Dalam hukum Islam ada kebolehan untuk melakukan praktek poligami, namun terdapat syarat mutlak yang ...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Realitas praktik poligami banyak yang masih melenceng dari kehendak teks al-Qur'an. Muhammad Syahrur...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 berar...
Pemerintah Indonesia berupaya untuk meminimalisir terjadinya poligami. Upaya tersebut adalah denga...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Skripsi ini berjudul “Studi Perbandingan Poligami Menurut Hukum Islam Dan Perundang-Undangan Di Indo...
Poligami merupakan sebuah bentuk perkawinan yang diakui baik itu oleh hukum Islam (sebagaimana yang...
Buku ini bermaksud untuk memberikan bahan dan penjelasan sederhana tentang kedudukanhukum poligami b...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
UU Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur bagi seseorang yang akan berpoligini ...
Buku ini bermaksud untuk memberikan bahan dan penjelasan sederhana tentang kedudukan hukum poligami...