Pengaturan hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia merupakan produk hukum peninggalan Belanda. Kemajuan yang terjadi menyebabkan produk hukum lama tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan hukum masyarakat. Sehingga hal ini merupakan salah satu alasan untuk diadakannya pembaharuan hukum, khususnya hukum kepailitan. Seperti halnya hukum kepailitan Belanda yang telah mengalami perkembangan mengenai penyelesaian sisa utang debitor. Untuk mengetahui perbedaan penyelesaian sisa utang debitor yang berlaku di Indonesia dengan di Belanda, maka dilakukan suatu penelitian perbandingan. Maka dalam penelitian ini akan meneliti mengenai bagaimana perbandingan hukum negara Indonesia dengan hukum negara Belanda dalam penyelesaian perkara sisa hutang debi...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Tipe Negara konsep negar hukum sejatinya adalah adanya paham kedaulatan hukum. Kedaulatan hukum adal...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Kepailitan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai wujud upaya perlindungan hak kreditor pada s...
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan sanksi pidana hukuman mati di Indonesia yang tidak sesuai ...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Sebagai negara hukum, untuk me...
Perekonomian Bangsa Indonesia saat ini lambat laun terus mengalami perkembangan. Hal ini tentu tidak...
Indonesia sejak awal telah menegaskan dirinya sebagai sebuah negara hukum. Hal itu tampak pada adany...
Suatu perusahaan dikatakan pailit atau istilah populernya adalah bangkrut manakala perusahaan (atau ...
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dan...
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diu...
Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dijelaskan bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha N...
Pada dasarnya kepailitan merupakan ranah bisnis, menariknya selain sebagaimana disebutkan di atas, a...
Debitor pemilik jaminan yang objek jaminannya akan dieksekusi dikarenakan debitor telah wanprestasi...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Tipe Negara konsep negar hukum sejatinya adalah adanya paham kedaulatan hukum. Kedaulatan hukum adal...
Secara substantif Hukum Tata Usaha Negara memiliki karakter yang berbeda dengan hukum positif lainny...
Kepailitan merupakan suatu upaya yang dilakukan sebagai wujud upaya perlindungan hak kreditor pada s...
Penelitian ini mengkaji tentang penerapan sanksi pidana hukuman mati di Indonesia yang tidak sesuai ...
Negara Indonesia merupakan negara hukum, bukan berdasarkan kekuasaan. Sebagai negara hukum, untuk me...
Perekonomian Bangsa Indonesia saat ini lambat laun terus mengalami perkembangan. Hal ini tentu tidak...
Indonesia sejak awal telah menegaskan dirinya sebagai sebuah negara hukum. Hal itu tampak pada adany...
Suatu perusahaan dikatakan pailit atau istilah populernya adalah bangkrut manakala perusahaan (atau ...
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dan...
Hukum dibuat untuk kepentingan masyarakat, bukan masyarakat untuk hukum, karena itu hukum selalu diu...
Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara dijelaskan bahwa tujuan Peradilan Tata Usaha N...
Pada dasarnya kepailitan merupakan ranah bisnis, menariknya selain sebagaimana disebutkan di atas, a...
Debitor pemilik jaminan yang objek jaminannya akan dieksekusi dikarenakan debitor telah wanprestasi...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Hukum administrasi selalu melekat dengan penyelenggaraan negara. Penyelenggaraan negara identik deng...
Tipe Negara konsep negar hukum sejatinya adalah adanya paham kedaulatan hukum. Kedaulatan hukum adal...