Guna menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat pelaksanaan PSBB anggota di lapangan harus bisa bertindak menggunakan kewenangan diskresi yang ia miliki. Berdasarkan hal tersebut penulis membatasi permasalahan pada analisis mengenai pelaksanaan diskresi kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Polsek Simokerto Surabaya serta analisis mengenai pemahaman dasar anggota Polsek Simokerto mengenai diskresi Kepolisian. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian eksploratif dengan pendekatan induktif. Analisis dilakukan dengan menelaah seluruh data, mereduksi data, kategorisasi, pemeriksaan keabsahan data, penafsiran data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan pertama, Implement...
ABSTRAKSUDIRMAN. NIM: 0087.02.43.2015. Pelaksanaan Diskresi Kepolisian Dalam Perspektif Hukum di Pol...
Diskresi merupakan asas yang diberikan kepada pejabat negara, salah satunya yaitu kepolisian. Diskre...
Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara...
Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dalam tindakannya tidak boleh bertentanga...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan wewenang diskresi oleh penyidik di polres malang...
Secara implisit diskresi kepolisian diatur dalam Pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Neg...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah penerapan diskresi kepolisian terhadap...
Kasus kecelakaan lalu lintas semakin hari semakin meningkat yang terjadi di wilayah Polsek Putri Hi...
Diskresi menjadi sebuah alternatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengisi kekurangan d...
Penelitian ini bertujuan untuk: Pertama, mengetahui penerapan dikresi anggota kepolisian dalam penan...
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 men...
Kepolisian merupakan penegak hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat yang memil...
Skripsi ini penulis mengangkat dan memfokuskan mengenai penyidik anak yang memiliki kewenangan pembe...
Pada dasarnya tugas dan wewenang POLRI sebagaimana ditetapkan secara yuridis dalam Undang-Undang Kep...
Institusi Kepolisian Republik Indonesia masih ditengarai sebagai lembaga yang melayani masyarakat be...
ABSTRAKSUDIRMAN. NIM: 0087.02.43.2015. Pelaksanaan Diskresi Kepolisian Dalam Perspektif Hukum di Pol...
Diskresi merupakan asas yang diberikan kepada pejabat negara, salah satunya yaitu kepolisian. Diskre...
Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara...
Kepolisian merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang dalam tindakannya tidak boleh bertentanga...
Penulisan skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan wewenang diskresi oleh penyidik di polres malang...
Secara implisit diskresi kepolisian diatur dalam Pasal 18 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Neg...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah penerapan diskresi kepolisian terhadap...
Kasus kecelakaan lalu lintas semakin hari semakin meningkat yang terjadi di wilayah Polsek Putri Hi...
Diskresi menjadi sebuah alternatif dalam penyelenggaraan pelayanan publik untuk mengisi kekurangan d...
Penelitian ini bertujuan untuk: Pertama, mengetahui penerapan dikresi anggota kepolisian dalam penan...
Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 men...
Kepolisian merupakan penegak hukum untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dimasyarakat yang memil...
Skripsi ini penulis mengangkat dan memfokuskan mengenai penyidik anak yang memiliki kewenangan pembe...
Pada dasarnya tugas dan wewenang POLRI sebagaimana ditetapkan secara yuridis dalam Undang-Undang Kep...
Institusi Kepolisian Republik Indonesia masih ditengarai sebagai lembaga yang melayani masyarakat be...
ABSTRAKSUDIRMAN. NIM: 0087.02.43.2015. Pelaksanaan Diskresi Kepolisian Dalam Perspektif Hukum di Pol...
Diskresi merupakan asas yang diberikan kepada pejabat negara, salah satunya yaitu kepolisian. Diskre...
Hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara...