Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan Perubahan usia melangsungkan perkawinan untuk mencegah terjadinya perkawinan anak. Melalui metode penelitian secara yuridis normatif dengan penekanan pada bahan hukum primer berupa kajian secara sistematis berdasarkan peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan bahan hukum sekunder sebagai pendukung dalam penulisan ini, maka dapat dikatakan Perubahan batas usia para pihak yang akan terikat perkawinan tidak bisa membantu menekan terjadinya perkawinan anak jika masih diperbolehkan dilakukan pengajuan dispensasi perkawinan. Sehingga seharusnya keberlakuan dari revisi batas usia ini bisa bersifat unifikasi yang mengintegrasi kepentingan hukum adat dan hukum ag...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan us...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang batas minimal usia perkawinan dalam dalam K...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan ...
Artikel ini membahas tentang kedudukan hukum anak dari perkawinan sedarah dan sesusuan. Jenis peneli...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum Perdata mengenai h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian secara normatif berkaitan perubahan us...
Dispensasi Perkawainan merupakan pengecualian aturan atau hukum yang diberikan kepada pemohon untuk ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang batas minimal usia perkawinan dalam dalam K...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki status dan kekuatan hukum perjanjian pinjam meminjam uang...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penunjukan wali dalam menjalankan ...
Artikel ini membahas tentang kedudukan hukum anak dari perkawinan sedarah dan sesusuan. Jenis peneli...
Anak di luar kawin hingga saat ini masih belum mempunyai aturan hukum yang jelas, bahkan dalam UU Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum Perdata mengenai h...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Tujuan dilakukannya penelitisn ini yaitu untuk mengetahui bagaimana ruang lingkup kedudukan hukum an...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan hukum dari perjanjian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama pemerintah dan lembaga p...
Perkawinan merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka membentuk sua...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Kedudukan Hukum Dari Anak Yang ...