Konsep yang dikembangkan oleh lembaga legislatif dan pejabat tinggi nasional tentang patriotisme semua komponen seseorang, kelompok, atau negara adalah untuk melindungi negara. Bela negara ada untuk menjaga eksistensi negara. Bela negara Indonesia berimplikasi sebagai wujud dari sikap warga negara yang dijiwai oleh kecintaan terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada satu negara berdasarkan UUD 1945. Hal itu dapat terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan bela negara. Penting untuk menanamkan bela negara dan pendidikan sebagai dasar sikap dan tindakan bangsa Indonesia. Bela negara dan pendidikan menjadi sinergitas yang sulit dipisahkan dalam tujuan pembangunan sumber daya manusia dalam masyarakat. Pemerintah sebaga...