Setidaknya ada lima faktor yang mendukung terjadinya pelanggaran ataupun ketidaktaatan masyarakat kepada hukum. Faktor-faktor tersebut adalah, pertama, faktor materi hukum itu sendiri, yang dalam hal ini undang-undang tersebut. Kedua, faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang terlibat dalam menegakkan hukum itu sendiri. Ketiga, faktor sarana atau Fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Keempat, Faktor masyarakat, yakni lingkungan di mana hukum tersebut berlaku atau diterapkan, Kelima, hasil karya, cipta, dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia dalam pergaulan hidup. Faktor-faktor tersebut, dengan demikian, sangat berpangaruh pada pelaksanaan sebuah peraturan atau penmdang-undangan.Fenomena yang terjadi di masyarakat Lebak saat ini ...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...
Suatu pembuktian menurut hukum pada dasarnya merupakan proses untuk menentukan substansi atau hakeka...
Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tahanan masyarakat bernegara, bukanlah suatu hal y...
Kesadaran hukum merupakan sikap yang perlu ditanamkan kepada seluruh warga masyarakat dalam kehidup...
Perubahan pola dan perilaku di masyarakat terjadi begitu cepat. Perubahan tersebut hampir terjadi da...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Perubahan pola dan perilaku di masyarakat terjadi begitu cepat. Perubahan tersebut hampir terjadi da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat terjadinya pelaksan...
Penegakan supremasi hukum adalah sebuah upaya manusia untuk menggapai keteraturan atau ketertiban ya...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penemuan hukum oleh hakim di Indonesia, baik secara normatif,...
Kepastian hukum merupakan suatu kebutuhan dasar bagi seseorang ataupun lembaga. Secara umum, hukum t...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...
Suatu pembuktian menurut hukum pada dasarnya merupakan proses untuk menentukan substansi atau hakeka...
Kedudukan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam tahanan masyarakat bernegara, bukanlah suatu hal y...
Kesadaran hukum merupakan sikap yang perlu ditanamkan kepada seluruh warga masyarakat dalam kehidup...
Perubahan pola dan perilaku di masyarakat terjadi begitu cepat. Perubahan tersebut hampir terjadi da...
Keberadaan masyarakat hukum Adat maupun hak-hak tradisionalnya perlu dilindungi, khususnya hak ulaya...
Perubahan pola dan perilaku di masyarakat terjadi begitu cepat. Perubahan tersebut hampir terjadi da...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menghambat terjadinya pelaksan...
Penegakan supremasi hukum adalah sebuah upaya manusia untuk menggapai keteraturan atau ketertiban ya...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui penemuan hukum oleh hakim di Indonesia, baik secara normatif,...
Kepastian hukum merupakan suatu kebutuhan dasar bagi seseorang ataupun lembaga. Secara umum, hukum t...
Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat memiliki peranan besar dan ...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...
Terdapat banyak sekali lembaga keuangan yang secara normatif tidak menjadi ranah pengawasan Otoritas...
Dalam teori ilmu hukum kita mengenal ada dua macam fungsi hukum yakni hukum materil dan hukum formil...