Tujuan penulisan ini untuk mengetahui mengenai kepastian hukum serta perbandingan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dengan Blanko yang ditentukan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukan perbandingan akta autentik menurut Undang-Undang Jabatan Notaris No.2 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan No.8 Tahun 2012 dalam mengenai pembuatan surat kuasa membebankan hak tanggungan yang dibuat dihadapan Notaris terdapat perbedaan pada kepala dan akhir akta. Blanko surat kuasa membebankan hak tanggungan yang diterbitkan Badan Pertanahan Negara-Republik Indonesia be...
AbstrakPeran Notaris dalam pembuatan dan penerbitan perjanjian kredit kepada pihak perbankan dan pih...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Persekutuan perdata dalam KUHPer adalah perjanjian mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam...
Pemberi hak tanggungan wajib hadir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, namun Jika karena suatu se...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang oleh atau ...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah Surat atau Akta yang berisikan Pemberian Kuas...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak disinkronisasi terhadap Akta Otentik Pendiria...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pembuatan akta oleh notaris...
Bahwa diketahui dengan pasti bahwa seorang Notaris yang bertindak dalam jabatannya selaku pejabat um...
Bahwa diketahui dengan pasti bahwa seorang Notaris yang bertindak dalam jabatannya selaku pejabat um...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui kajian yuridis dalam pembuatan SKMHT menurut UU Hak Ta...
AbstrakPeran Notaris dalam pembuatan dan penerbitan perjanjian kredit kepada pihak perbankan dan pih...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Persekutuan perdata dalam KUHPer adalah perjanjian mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam...
Pemberi hak tanggungan wajib hadir dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, namun Jika karena suatu se...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau...
Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undangundang oleh atau ...
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) adalah Surat atau Akta yang berisikan Pemberian Kuas...
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak disinkronisasi terhadap Akta Otentik Pendiria...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana instrumen hukum dan perundangan...
Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana akibat hukum dari pembuatan akta oleh notaris...
Bahwa diketahui dengan pasti bahwa seorang Notaris yang bertindak dalam jabatannya selaku pejabat um...
Bahwa diketahui dengan pasti bahwa seorang Notaris yang bertindak dalam jabatannya selaku pejabat um...
Kebutuhan akan lembaga notariat tidak terlepas dari kebutuhan akan perlunya pembuktian tertulis dala...
Tujuan penulisan artikel ini untuk mengetahui kajian yuridis dalam pembuatan SKMHT menurut UU Hak Ta...
AbstrakPeran Notaris dalam pembuatan dan penerbitan perjanjian kredit kepada pihak perbankan dan pih...
Notaris ialah pejabat umum yang memiliki wewenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Persekutuan perdata dalam KUHPer adalah perjanjian mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu kedalam...