Pemerintah Indonesia berupaya untuk meminimalisir terjadinya poligami. Upaya tersebut adalah dengan mengeluarkan undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1974. Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1983 yang telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 1990 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS. UU dan PP ini memberikan hukuman bagi PNS yang melanggar aturan dalam berpoligami. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1). Bagimana Sanksi poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974. (2) Bagaimana Sanksi poligami bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menurut fiqh. Sumber Data Primer adalah undang-undang (UU) No. 1 Tahun 1974. Khusus untuk Pegawai Neger...
Pada dasarnya perubahan hukum Islam dalam ketentuan poligami. Ada yang membolehkan poligami secara m...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk pembatasan dan pengaturan poligami menurut h...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Realitas praktik poligami banyak yang masih melenceng dari kehendak teks al-Qur'an. Muhammad Syahrur...
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 berar...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu mengenai adanya p...
Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu mengeÂnai adanya ...
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia setiap peristiwa perkawinan umat Islam harus dicatatkan ...
INDONESIA: Poligami didefinisikan sebagai perkawinan seorang suami dengan isteri lebih dari seora...
Poligami adalah permasalahan yang klasik namun tetap aktual, karena masih sering kita jumpai praktek...
Indonesia merupakan negara hukum yang didalamnya banyak bentk hukum. Namun, sumber hukum yang muncul...
Menjadi hal yang diakui bersama bahwa rumah tangga yang ideal itu adalah cukup dengan seorang istri ...
Pada dasarnya perubahan hukum Islam dalam ketentuan poligami. Ada yang membolehkan poligami secara m...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bentuk-bentuk pembatasan dan pengaturan poligami menurut h...
Poligami atau dalam pengertian nya beristri lebih dari seorang dalam waktu yang bersamaan yang sampa...
Realitas praktik poligami banyak yang masih melenceng dari kehendak teks al-Qur'an. Muhammad Syahrur...
Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 berar...
ABSTRAK Pada dasarnya, hukum pernikahan di Indonesia mengadopsi prinsip monogami. Namun, dalam prin...
Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu mengenai adanya p...
Pasal 5 ayat (1) huruf A Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yaitu mengeÂnai adanya ...
Menurut peraturan yang berlaku di Indonesia setiap peristiwa perkawinan umat Islam harus dicatatkan ...
INDONESIA: Poligami didefinisikan sebagai perkawinan seorang suami dengan isteri lebih dari seora...
Poligami adalah permasalahan yang klasik namun tetap aktual, karena masih sering kita jumpai praktek...
Indonesia merupakan negara hukum yang didalamnya banyak bentk hukum. Namun, sumber hukum yang muncul...
Menjadi hal yang diakui bersama bahwa rumah tangga yang ideal itu adalah cukup dengan seorang istri ...
Pada dasarnya perubahan hukum Islam dalam ketentuan poligami. Ada yang membolehkan poligami secara m...
Allah Ta’ala telah mensyari’atkan pernikahan dengan berbagai macam hukumnya, ditinjau dari segi kebu...
Poligami diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 khususnya pada pasal 3, dan dalam Kom...