Pernikahan merupakan peristiwa yang sangat sakral yang berlaku untuk semua agama. Karena dengan pernikahan masing-masing melakukan perjanjian atas nama Tuhan. Namun, realita yang terjadi adalah degradasi (penurunan) makna dan ketidakpahaman bahkan ketidaktahuan pasangan suami istri terhadap hikmah yang sangat besar dari pernikahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hikmat al-tasyrī' dalam hukum Islam, hikmat al-tasyrī' hukum perkawinan yang dikemukakan oleh Sayyid Sabiq dalam buku Fiqh al-Sunnah, dan analisa pemikiran Sayyid Sabiq mengenai hikmat al-tasyrī' hukum perkawinan dalam buku Fiqh al-Sunnah. Sayyid Sabiq memiliki fokus dan kajian-kajian yang mendalam dalam hikmat al-tasyrī' dalam syariat-syariat Islam khususnya da...
Kitab ini berisi tentang penyajian fikih yang sekiranya lebih mudah dan sesuai dengan logika umat Is...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...
Ulama sepakat bahwa Sunnah dengan sanad yang shahih memfaedahkan qath’i dan kebenarannya adalah hujj...
Ulama sepakat bahwa Sunnah dengan sanad yang shahih memfaedahkan qath’i dan kebenarannya adalah hujj...
Sunnah (hadis) Nabi Saw. merupakan sumber hukum kedua dalam syari’at Islam setelah Al-Qur’an yang me...
Utang, menurut terminologi fiqh muamalah mengenai utang dan piutang disebut juga “dain” sedangkan pe...
Disertasi ini mengkaji tentang hikmat al-tasyri’ hukum perkawinan menurut Sayyid Sabiq dalam kitab F...
Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya telah terang status hukumnya, karena telah ada nash yang me...
Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya telah terang status hukumnya, karena telah ada nash yang me...
Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya yang diturunkan oleh Allah SWT kepada ...
Al-Quran merupakan kalam Allah SWT yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraa...
Kitab ini berisi tentang kajian fikih yang sekiranya lebih mudah dan sesuai dengan logika umat Islam...
Hadis atau al-sunnah adalah riwayat tentang pemyataan Nabi Muhammad Saw., baik pekataan, perbuatan, ...
Penelitian telah mengungkapkan munculnya dua aliran di antara para sahabat Nabi SAW dalam memperseps...
Kitab ini berisi tentang penyajian fikih yang sekiranya lebih mudah dan sesuai dengan logika umat Is...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...
Ulama sepakat bahwa Sunnah dengan sanad yang shahih memfaedahkan qath’i dan kebenarannya adalah hujj...
Ulama sepakat bahwa Sunnah dengan sanad yang shahih memfaedahkan qath’i dan kebenarannya adalah hujj...
Sunnah (hadis) Nabi Saw. merupakan sumber hukum kedua dalam syari’at Islam setelah Al-Qur’an yang me...
Utang, menurut terminologi fiqh muamalah mengenai utang dan piutang disebut juga “dain” sedangkan pe...
Disertasi ini mengkaji tentang hikmat al-tasyri’ hukum perkawinan menurut Sayyid Sabiq dalam kitab F...
Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya telah terang status hukumnya, karena telah ada nash yang me...
Hukum pernikahan beda agama sesungguhnya telah terang status hukumnya, karena telah ada nash yang me...
Islam merupakan agama penyempurna dari agama-agama sebelumnya yang diturunkan oleh Allah SWT kepada ...
Al-Quran merupakan kalam Allah SWT yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraa...
Kitab ini berisi tentang kajian fikih yang sekiranya lebih mudah dan sesuai dengan logika umat Islam...
Hadis atau al-sunnah adalah riwayat tentang pemyataan Nabi Muhammad Saw., baik pekataan, perbuatan, ...
Penelitian telah mengungkapkan munculnya dua aliran di antara para sahabat Nabi SAW dalam memperseps...
Kitab ini berisi tentang penyajian fikih yang sekiranya lebih mudah dan sesuai dengan logika umat Is...
ABSTRAKPada zaman Nabi Muhammad SAW. Ketika para sahabat menemukan masalahmasalah agama,baik tatacar...
AbstrakAllah telah memberi batas dengan peraturan-peraturan-Nya, yaitu dengan syari'at yang terdapat...