Penelitian ini membahas tentang penerapan denda pada akad mudharabah, yang bertujuan mendiskripsikan secara luas, tentang akad mudharab dengan mengemukakan penerapan denda pada akad mudharabah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yaitu penelitian yang melampirkan data-data yang berhubungan dengan pokok-pokok permasalahan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode analisa deskriptif kontrastif dengan pendekatan linguistik terhadap sumber-sumber rujukan, yang bersumber dari buku-buku,dan jurnal. Mudharabah merupakan akad kerjasama yang melibatkan dua belah pihak yang salah satunya adalah pemilik modal dan pengelola modal, yang keduanya memeliki kesepakatan jika ada yang melanggar akan dikenakan sangsi atau denda sesuai kerugian, da...
Pada sistem operasional KJKS BINAMA memiliki produk penghimpunan dana (funding) maupun penyaluran da...
Asuransi sebagai satu bentuk kontrak modern tidak dapat terhindar dari akad- akad yang membentuknya....
Artikel ini bertujuan meneliti semula akad mudharabah dari perspektif tahaluf. Mudharabah di sini be...
Secara sederhana mudharabah muthlaqah adalah yaitu kerja sama antara shohibul maal dan mudharib yang...
Dalam pembiayaan Musyarakah di BUMDes Raksa Niaga terdapat ketidak sesuaian akad dimana dalam akad t...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana praktik kerjasama an...
Salah satu konsep akad dalam Ekonomi Syariah di Indonesia dengan menggunakan Akad Mudharabah, yakni...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peralihan penggunaan akad pembiayaan pada KJKS BMT Marha...
Salah satu dari banyaknya akad yang diterapkan pada perbankan syariah adalah akad mudharabah. Namun ...
Dari berbagai produk tabungan yang disalurkan oleh BMT EL-AMANAH KENDAL kepada masyarakat, Tabungan ...
Dalam mengembangkan usaha BMT dengan cara menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kemb...
Skripsi ini membahas perlindungan konsumen terhadap nasabah dalam akad mudharabah (studi kasus perja...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penerapan Akad Mudarabah Pada Pembiayaan Pertanian dalam Meningkatka...
Mudharabah adalah suatu akad kerjasama usaha antara dua pihak yang mana pihak pertama (shahibul mal)...
Penelitian ini dilakukan oleh Supriadi dengan judul” Analisis Penerapan Akad Mudharabah Pada Usaha T...
Pada sistem operasional KJKS BINAMA memiliki produk penghimpunan dana (funding) maupun penyaluran da...
Asuransi sebagai satu bentuk kontrak modern tidak dapat terhindar dari akad- akad yang membentuknya....
Artikel ini bertujuan meneliti semula akad mudharabah dari perspektif tahaluf. Mudharabah di sini be...
Secara sederhana mudharabah muthlaqah adalah yaitu kerja sama antara shohibul maal dan mudharib yang...
Dalam pembiayaan Musyarakah di BUMDes Raksa Niaga terdapat ketidak sesuaian akad dimana dalam akad t...
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang bagaimana praktik kerjasama an...
Salah satu konsep akad dalam Ekonomi Syariah di Indonesia dengan menggunakan Akad Mudharabah, yakni...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya peralihan penggunaan akad pembiayaan pada KJKS BMT Marha...
Salah satu dari banyaknya akad yang diterapkan pada perbankan syariah adalah akad mudharabah. Namun ...
Dari berbagai produk tabungan yang disalurkan oleh BMT EL-AMANAH KENDAL kepada masyarakat, Tabungan ...
Dalam mengembangkan usaha BMT dengan cara menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kemb...
Skripsi ini membahas perlindungan konsumen terhadap nasabah dalam akad mudharabah (studi kasus perja...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Penerapan Akad Mudarabah Pada Pembiayaan Pertanian dalam Meningkatka...
Mudharabah adalah suatu akad kerjasama usaha antara dua pihak yang mana pihak pertama (shahibul mal)...
Penelitian ini dilakukan oleh Supriadi dengan judul” Analisis Penerapan Akad Mudharabah Pada Usaha T...
Pada sistem operasional KJKS BINAMA memiliki produk penghimpunan dana (funding) maupun penyaluran da...
Asuransi sebagai satu bentuk kontrak modern tidak dapat terhindar dari akad- akad yang membentuknya....
Artikel ini bertujuan meneliti semula akad mudharabah dari perspektif tahaluf. Mudharabah di sini be...