SERTIFIKASI HALAL PRODUK USAHA PEMOTONGAN UNGGAS DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KABUPATEN ACEH BARATOka Dian Kurniawati*Teuku Ahmad Yani**Teuku Muttaqin Mansur***ABSTRAKPasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyebutkan Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air baik yang diolah maupun yang tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan atau pembuatan makanan dan minuman. Kebutuhan konsumsi pangan tidak hanya sekedar untuk keperluan hidup...
Industri halal merupakan kegiatan industri yang cara pengolahan, transaksi, dan produk mengikuti sya...
ABSTRAK Farah Khairunnisah, 2022PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK TIDAK BERLAB...
Dalam menjalankan usahanya, setiap produsen selalu menginginkan perusahaanya mendapat untung yang b...
ABSTRAK M. ZUHRI, S.H., M.H.Demi menjamin setiap pemeluk agama beribadah dan menjalankan ajaran agam...
ABSTRAKNATASYA AZIZA SUHAR IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN ...
Memberikan jaminan produk layak konsumsi kepada konsumen adalah kewajiban setiap pedangan. Begitu ju...
Sertifikasi Halal adalah suatu bentuk kebutuhan masyarakat terhadap informasi serta kenyamanan demi ...
Indonesia merupakan mayoritas beragama islam, yang mana manusia sebagai konsumen dan produk – produk...
Mekanisme sertifikasi halal MUI pada produk non pangan dilakukan oleh pelaku industri kepada LPPOM M...
ABSTRAKRica Ardila Putri,2020PENGAWASAN DAN PENATAAN PRODUKHALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIANPANGAN, OBAT...
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sebagai konsumen muslim berkewajiban u...
INDONESIA: Jaminan kehalalan suatu produk pangan dapat diwujudkan di antaranya dalam bentuk serti...
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah memberi perlindungan hukum kep...
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah memberi perlindungan hukum kep...
Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan sebuah...
Industri halal merupakan kegiatan industri yang cara pengolahan, transaksi, dan produk mengikuti sya...
ABSTRAK Farah Khairunnisah, 2022PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK TIDAK BERLAB...
Dalam menjalankan usahanya, setiap produsen selalu menginginkan perusahaanya mendapat untung yang b...
ABSTRAK M. ZUHRI, S.H., M.H.Demi menjamin setiap pemeluk agama beribadah dan menjalankan ajaran agam...
ABSTRAKNATASYA AZIZA SUHAR IMPLEMENTASI SISTEM JAMINAN ...
Memberikan jaminan produk layak konsumsi kepada konsumen adalah kewajiban setiap pedangan. Begitu ju...
Sertifikasi Halal adalah suatu bentuk kebutuhan masyarakat terhadap informasi serta kenyamanan demi ...
Indonesia merupakan mayoritas beragama islam, yang mana manusia sebagai konsumen dan produk – produk...
Mekanisme sertifikasi halal MUI pada produk non pangan dilakukan oleh pelaku industri kepada LPPOM M...
ABSTRAKRica Ardila Putri,2020PENGAWASAN DAN PENATAAN PRODUKHALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIANPANGAN, OBAT...
Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Sebagai konsumen muslim berkewajiban u...
INDONESIA: Jaminan kehalalan suatu produk pangan dapat diwujudkan di antaranya dalam bentuk serti...
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah memberi perlindungan hukum kep...
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah memberi perlindungan hukum kep...
Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH) merupakan sebuah...
Industri halal merupakan kegiatan industri yang cara pengolahan, transaksi, dan produk mengikuti sya...
ABSTRAK Farah Khairunnisah, 2022PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK TIDAK BERLAB...
Dalam menjalankan usahanya, setiap produsen selalu menginginkan perusahaanya mendapat untung yang b...