Perceraian menimbulkan beberapa dampak hukum, dan salah satunya adalah tentang penguasaan atau pemeliharaan anak. Penetapan hak pengasuhan anak kepada orang tua dapat dilakukan oleh kedua belah pihak melalui musyawarah, tetapi apabila musyawarah antar kedua belah pihak tidak menghasilkan kesepakatan final maka penetapan hak pengasuhan dapat dilakukan melalui perantara hakim di pengadilan. Meskipun ketentuan hukum terkait dengan penetapan pengasuh ditegaskan dalam peraturan perundangan, dalam praktik para hakim sering menyelesaikan perkara pengasuhan dengan melakukan interpretasi dan menghadirkan sikap hukum yang tidak sejalan dengan ketentuan yang ada. Penelitian ini melihat sikap hukum hakim dalam menyelesaikan perkara pengasuhan dengan me...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
enelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Klas IA Beng...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKAITAN DENGAN HAK PENGASUHAN SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA P...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Di antara berbagai masalah yang timbul bilamana terjadi perceraian antara suami isteri adalah siapa ...
ABSTRAK Depi Wulandari, 1712143018, Pertimbangan Hukum Bagi Hakim Dalam Permohonan Pencabutan Penol...
Perceraian yang terjadi akan menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dari pernikahan. Kompi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan per...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum bagi hakim Pengadilan Agama Karanganyar dalam...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
enelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim Pengadilan Agama Klas IA Beng...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BERKAITAN DENGAN HAK PENGASUHAN SEBAGAI AKIBAT PUTUSNYA P...
Wali nikah menurut mayoritas ulama maupun dalam peraturan perundang-undangan di Indoneria merupakan ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
Kata kunci : Pembatalan Perkawinan, Hubungan Mahram, Hukum Islam. Penelitian ini dilatar belakangi ...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hak-hak perempuan dalam Islam, hak-hak perempuan pasca percer...
ABSTRAK Dalam Undang-Undang No٠ 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah d...