Haid adalah darah yang keluar mengalir dari rahim wanita secara alami, tanpa sebab dan pada saat setiap sebulannya. Pada awal Islam belum dikenal istilah obat-obat penunda haid, yang bertujuan untuk mengatur siklus haid pengguna agar dapat melaksanakan semua amalan-amalan ibadah secara penuh. Seiring perkembangan zaman kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi haid dapat ditunda maupun dimajukan kedatangannya. Secara medis obat penunda haid mampu menunda datangnya haid dalam waktu yang relatif cukup lama. Obat tersebut dapat digunakan kaum wanita apabila hendak melakukan ibadah secara penuh. Kasus tersebut terdapat di Desa Terbanggi Mulya yang mana wanita di Desa Terbanggi Mulya sudah biasa mengonsumsi obat penunda haid untuk menyempurnakan i...
Dalam kehidupan kontemporari yang semakin hari kian mencabar dan pelbagai permasalahan baharu yang m...
Skripsi yang berjudul: PELAKSANAAN IBADAH SHALAT DIKALANGAN NELAYAN KETIKA MELAUT DITINJAU MENURUT H...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...
Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum mulai dari ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Dalam pemikiran hukum Islam bila dikaitkan dengan perubahan sosial, muncul dua teori; Pertama, teor...
Jamaludin Akbar. 2015, Pendapat Hakim Pengadian Agama Rantau Tentang pelaksanaan Ikrar Talak Terhada...
Hukum yang terkandung dalam syari'at adalah bersifat qot’i yang mutlak benarnya karena datang dar...
Latar Belakang penelitian ini adalah permasalaahn cadar yang masih menjadi gejolak dan pro-kontra ma...
Puasa merupakan salah satu ajaran yang terdapat dalam berbagai agama, baik itu agama yang mempunyai ...
Desa Onje merupakan desa tertua yang berpengaruh lahirnya Kabupaten Purbalingga. Di Desa Onje juga t...
Riddah dari segi bahasa artinya Ruju' atau kembali, sedangkan menurut istilah konsep riddah adalah ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana pandangan hukum Imran N. Hosein tenta...
Membahas mengenai hukum darah perempuan yaitu haid, istihadhah, dan nifas adalah materi yang sangat ...
Kurban merupakan kegiatan yang dianjurkan untuk setiap orang muslim baik yang mampu ataupun kurang m...
Dalam kehidupan kontemporari yang semakin hari kian mencabar dan pelbagai permasalahan baharu yang m...
Skripsi yang berjudul: PELAKSANAAN IBADAH SHALAT DIKALANGAN NELAYAN KETIKA MELAUT DITINJAU MENURUT H...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...
Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum mulai dari ...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketentuan pembagian waris beda agama dalam Kompilasi Hukum Isla...
Dalam pemikiran hukum Islam bila dikaitkan dengan perubahan sosial, muncul dua teori; Pertama, teor...
Jamaludin Akbar. 2015, Pendapat Hakim Pengadian Agama Rantau Tentang pelaksanaan Ikrar Talak Terhada...
Hukum yang terkandung dalam syari'at adalah bersifat qot’i yang mutlak benarnya karena datang dar...
Latar Belakang penelitian ini adalah permasalaahn cadar yang masih menjadi gejolak dan pro-kontra ma...
Puasa merupakan salah satu ajaran yang terdapat dalam berbagai agama, baik itu agama yang mempunyai ...
Desa Onje merupakan desa tertua yang berpengaruh lahirnya Kabupaten Purbalingga. Di Desa Onje juga t...
Riddah dari segi bahasa artinya Ruju' atau kembali, sedangkan menurut istilah konsep riddah adalah ...
Penelitian ini bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana pandangan hukum Imran N. Hosein tenta...
Membahas mengenai hukum darah perempuan yaitu haid, istihadhah, dan nifas adalah materi yang sangat ...
Kurban merupakan kegiatan yang dianjurkan untuk setiap orang muslim baik yang mampu ataupun kurang m...
Dalam kehidupan kontemporari yang semakin hari kian mencabar dan pelbagai permasalahan baharu yang m...
Skripsi yang berjudul: PELAKSANAAN IBADAH SHALAT DIKALANGAN NELAYAN KETIKA MELAUT DITINJAU MENURUT H...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...