Dalam menentukan kekuatan pembuktian sumpah suppletoire dalam persidangan, terdapat perbedaan pendapat yang dikemukakan oleh para ahli hukum. Perbedaan pendapat ini akan menjadi suatu polemik yang dapat mengakibatkan terjadinya ketidakpastian hukum dalam penerapannya oleh hakim di persidangan. Yahya Harahap mengatakan bahwa kekuatan pembuktian sumpah decissoir dan suppletoire adalah bersifat sempurna, mengikat dan menentukan. Namun demikian, terdapat beberapa ahli seperti Sudikno Mertokusumo dan Mukti Arto yang berpendapat bahwa yang memiliki nilai pembuktian sempurna, mengikat dan menentukan hanyalah sumpah decissoir. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka sedang pendekatannya adalah yuridis, n...
Pernyataan putusan Kepailitan harus memalui mekanisme permohonan kepada pengadilan sebagaimana diten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak di bawah umur akibat perceraian....
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
ABSTRAKSIDalam pemeriksaan sidang Pengadilan, untuk menemukan kebenaran materiil, pembuktian adalah ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan tentang pengabaian barang bukti surat oleh hakim ...
Setiap sengketa keperdataan di pengadilan, tidak jarang ditemukan adanya surat pernyataan sepihak ya...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Pernyataan putusan Kepailitan harus memalui mekanisme permohonan kepada pengadilan sebagaimana diten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak di bawah umur akibat perceraian....
Perkawinan adalah suatu perbuatan hukum. Sebagai perbuatan hukum ia mempunyai akibat-akibat hukum. S...
Perceraian adalah solusi terakhir yang ditempuh untuk menyelesaikan keretakan rumah tangga. Menurut ...
Kata kunci: Perlindungan hukum terhadap anak, Perkawinan tidak tercatat, Pengadilan Agama Penelitia...
ABSTRAKSIDalam pemeriksaan sidang Pengadilan, untuk menemukan kebenaran materiil, pembuktian adalah ...
Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah azaz yang secara eksplisit ada dalam penje...
Kewenangan Peradilan Agama banyak bersentuhan langsung dengan kepentingan perempuan dan anak, teruta...
Buku Hukum Acara Peradilan Agama menjadi sebuah sumber rujukan berharga dalam mempelajari sistem per...
Perceraian adalah putusnya suatu perkawinan yang sah di depan hakim pengadilan berdasarkan syarat-sy...
Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaian sengketa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan tentang pengabaian barang bukti surat oleh hakim ...
Setiap sengketa keperdataan di pengadilan, tidak jarang ditemukan adanya surat pernyataan sepihak ya...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Pernyataan putusan Kepailitan harus memalui mekanisme permohonan kepada pengadilan sebagaimana diten...
Skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan status saksi dalam perkara perceraian persfektif Hukum Perda...
Skripsi ini membahas tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak di bawah umur akibat perceraian....