Lembaga Adat dalam mempertahankan budaya di Desa Tompo Bulu berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Dibuktikan dengan menampung setiap aspirasi masyarakat tersebut dengan cara masita-sita atau bermusyawarah. Juru damai, dibuktikan jika lembaga adat sebagai hakim dan penegak di setiap konflik yang terjadi dalam masyarakat. Memberdayakan masyarakat, dibuktikan dengan adanya pembagian tanah peruntukkan untuk masyarakat miskin untuk dikelola agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adat setempat. Pelestarian adat, dibuktikan dengan kegiatan perlibatan pemuda di setiap kegiatan seperti latihan budaya kepada pemuda contohnya pelatihan massikkiri dan pelatihan makkate sebagai salah satu contoh program dalam pelestarian adat. ...
Pemilihan kepala desa atau sering disingkat Pilkades adalah pemilihan kepala desa secara langsung ol...
Abstrak Setiap desa memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan baik dari sumber daya alam, manusia mau...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Penelitian ini mengkaji tentang hubungan kekuasaan antara lembaga adat dan pemerintah desa dengan ma...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Penelitian ini membahas tentang peranan lembaga adat dalam melestarikan budaya lokal masyarakat desa...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Penanganan permasalahan social, seperti pergaulan bebas/perselingkuhan, pencurian dan konflik antar ...
Permasalahan kesejahteraan sosial selalu ada dalam kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam suatu l...
Penelitian ini dilakukan oleh penulis untuk mengetahui peranan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam upay...
Adanya Perda Kota Bengkulu Nomor 29 tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu dengan sendir...
Permasalahan yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat adalah menggali potensi lokal desa, karena m...
Perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan kontribusinya secara nyata di masyarakat...
Penelitian ini membahas tentang peran lembaga adat Patowonua dalam menyelesaikan kasus sengketa tana...
Pemilihan kepala desa atau sering disingkat Pilkades adalah pemilihan kepala desa secara langsung ol...
Abstrak Setiap desa memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan baik dari sumber daya alam, manusia mau...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Penelitian ini mengkaji tentang hubungan kekuasaan antara lembaga adat dan pemerintah desa dengan ma...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Penelitian ini membahas tentang peranan lembaga adat dalam melestarikan budaya lokal masyarakat desa...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Penanganan permasalahan social, seperti pergaulan bebas/perselingkuhan, pencurian dan konflik antar ...
Permasalahan kesejahteraan sosial selalu ada dalam kehidupan manusia, tidak terkecuali dalam suatu l...
Penelitian ini dilakukan oleh penulis untuk mengetahui peranan Lembaga Swadaya Masyarakat dalam upay...
Adanya Perda Kota Bengkulu Nomor 29 tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu dengan sendir...
Permasalahan yang terjadi dalam pemberdayaan masyarakat adalah menggali potensi lokal desa, karena m...
Perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat, diharapkan kontribusinya secara nyata di masyarakat...
Penelitian ini membahas tentang peran lembaga adat Patowonua dalam menyelesaikan kasus sengketa tana...
Pemilihan kepala desa atau sering disingkat Pilkades adalah pemilihan kepala desa secara langsung ol...
Abstrak Setiap desa memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan baik dari sumber daya alam, manusia mau...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...