Dalam praktik penerapan eksekusi pidana mati seringkali para terpidana hukuman mati harus menunggu hingga bertahun tahun sampai pada hari pelaksanaan eksekusi mati. Ketidak jelasan mengenai waktu pelaksanaan pidana mati tersebut menimbulkan ketidak pastian hukum bagi para terpidana. Penelitian ini hendak membahas penerapan pidana mati dan masa tunggu bagi terpidana dalam menjalankan hukuman mati dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Penelitian disusun dengan metode yuridis normative dengan menganalisis peraturan perundang undangan terkait hukuman mati. Hasil penelitian menunjukkan Hukum Pidana Indonesia dalam UU Nomor 2/PNPS/1964 tidak mengatur secara pasti tentang tenggat waktu pelaksanaan eksekusi bagi terpidana hukuman mati Hak untuk m...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengungsi akibat konflik bersenjat...
Pengaturan pidana mati dalam kitab undang-undang hukum pidana termuat dalam Pasal 10 KUHP sebagai pi...
Pengaturan pidana mati dalam kitab undang-undang hukum pidana termuat dalam Pasal 10 KUHP sebagai pi...
Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam kategori kejahatan berat (ext...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan pidana penjara seumur hidup KUHP serta...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Unda...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia saat ini masih menggunakan peninggalan zaman kolonial. Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pidana adat terhadap...
ABSTRAK Permasalahan kejahatan tindak pidana perzinahan telah menjadi permasalahan bangsa Indonesia....
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
AbstrakLembaga pidana bersyarat diatur dalam Pasal 14a s/d Pasal 14f Kitab Undang-undang Hukum Pidan...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengungsi akibat konflik bersenjat...
Pengaturan pidana mati dalam kitab undang-undang hukum pidana termuat dalam Pasal 10 KUHP sebagai pi...
Pengaturan pidana mati dalam kitab undang-undang hukum pidana termuat dalam Pasal 10 KUHP sebagai pi...
Kejahatan narkotika merupakan salah satu kejahatan yang termasuk dalam kategori kejahatan berat (ext...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedudukan pidana penjara seumur hidup KUHP serta...
Tujuan dilakukannya penelitianini adalah untuk mengetahui bagaimana refleksi atas hak asasi manusia ...
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Unda...
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia saat ini masih menggunakan peninggalan zaman kolonial. Pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi pidana adat terhadap...
ABSTRAK Permasalahan kejahatan tindak pidana perzinahan telah menjadi permasalahan bangsa Indonesia....
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi perlindungan sanksi d...
AbstrakLembaga pidana bersyarat diatur dalam Pasal 14a s/d Pasal 14f Kitab Undang-undang Hukum Pidan...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalis apakah hukumpidana adat mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pengungsi akibat konflik bersenjat...