Yayasan sebagai salah satu bentuk badan hukum tertua yang dikenal di Indonesia dan baru mendapatkan statusnya sebagai badan hukum saat lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2001. Yayasan memiliki karakter yang unik dan berbeda dengan badan hukum lainnya, antara lain Perseroan Terbatas, karena Yayasan dimiliki oleh publik atau umum, tidak memiliki anggota, dan bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Pendiri dapat terdiri dari satu orang atau lebih, yang memisahkan sebagian dari harta kekayaan pribadinya dan menyerahkan sepenuhnya bagi yayasan yang didirikannya. Kedudukan, hak dan wewenang yang dimiliki oleh Pendiri Yayasan harus diketahui dengan jelas oleh masyarakat dan pihak-pihak terkait dengan Yaya...
Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha neg...
ABSTRAKPada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhad...
Pendirian yayasan di Indonesia sebelum tahun 2001 hanya berdasarkan atas kebiasaan dalam masyarakat ...
The foundation as a form of legal entity in Indonesia has a unique character because it is owned by ...
Mohammad Asadullah Hasan Al-Asy’arie, Amelia Sri Kusuma Dewi, Rumi SuwardiyatiFakultas Hukum Unive...
Yayasan merupakan suatu entitas hukum yang keberadaannya dalam lalu lintas hukum di indonesia suda...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedududkan aset yang belum disesuaikan setelah terbitnya...
Yayasan di Indonesia sudah sejak jaman hindia belanda di kenal dengan sebutan “Stichting” tetapi tid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Penyalahgunaan lembaga yayasan oleh masyarakat yaitu dengan mendirikan yayasan dan berlindung di Bal...
Yayasan sebelum terbitnya Undang- undang No. 28 tahun 2004 atas perubahan Undang- undang No. 16 Tahu...
This article aims to determine the position of the foundation after theanactment of legislation foun...
Pada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhadap hal ...
Undang-undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 mengatur kekayaan yayasan dilarang untuk dialihkan atau di...
Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha neg...
Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha neg...
ABSTRAKPada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhad...
Pendirian yayasan di Indonesia sebelum tahun 2001 hanya berdasarkan atas kebiasaan dalam masyarakat ...
The foundation as a form of legal entity in Indonesia has a unique character because it is owned by ...
Mohammad Asadullah Hasan Al-Asy’arie, Amelia Sri Kusuma Dewi, Rumi SuwardiyatiFakultas Hukum Unive...
Yayasan merupakan suatu entitas hukum yang keberadaannya dalam lalu lintas hukum di indonesia suda...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa kedududkan aset yang belum disesuaikan setelah terbitnya...
Yayasan di Indonesia sudah sejak jaman hindia belanda di kenal dengan sebutan “Stichting” tetapi tid...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan yayasan dalam hukum p...
Penyalahgunaan lembaga yayasan oleh masyarakat yaitu dengan mendirikan yayasan dan berlindung di Bal...
Yayasan sebelum terbitnya Undang- undang No. 28 tahun 2004 atas perubahan Undang- undang No. 16 Tahu...
This article aims to determine the position of the foundation after theanactment of legislation foun...
Pada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhadap hal ...
Undang-undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 mengatur kekayaan yayasan dilarang untuk dialihkan atau di...
Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha neg...
Jaksa pengacara negara untuk menjalankan fungsi fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha neg...
ABSTRAKPada dasarnya, putusan berkekuatan hukum tetap adalah obyek dari eksekusi, akan tetapi terhad...
Pendirian yayasan di Indonesia sebelum tahun 2001 hanya berdasarkan atas kebiasaan dalam masyarakat ...