Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa secara yuridis Penegakan Hukum yang Dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya dan untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan sanksi terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dan empiris yaitu penelitian yang meletakan norma hukum sebagai bangunan sitem norma dikaitkan dengan gejala dan peristiwa serta fenomena yang terjadi di masyarakat, lembaga atau negara yang bersifat non pustaka dengan melihat fenomena yang terdapat di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakkan hukum yang dilakukan terhadap pengendara yang par...
Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Tindak Pida...
Salah satu faktor penting dalam usaha penegakan hukum adalah penegak hukum. Penegak hukum merupakan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dalam membuat pertimbangan hukum, kurang memper...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa secara yuridis Penegakan Hukum yang ...
AbstrakDi Indonesia pengaturan yuridis tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara nasional diatur...
Polemik sampah yang dihadapi DKI Jakarta sebagai akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam membua...
Muhammad Qasthari Shidqi, Agus Yulianto S.H., M.H. , Haru Permadi S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universi...
AbstrakPersoalan kemacetan di DKI Jakarta, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Pusat menyebabkan ...
DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna...
Pasca diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di...
Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yur...
Tujuan dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik B...
DKI Jakarta as a central business unit (CBD) is a city center located in the middle of the city whic...
Penelitian yang menggunakan hukum normatif ini difokuskan pada analisis yuridis yang dilakukan denga...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tata cara seleksi terbuka Camat dan Lurah menurut Peraturan G...
Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Tindak Pida...
Salah satu faktor penting dalam usaha penegakan hukum adalah penegak hukum. Penegak hukum merupakan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dalam membuat pertimbangan hukum, kurang memper...
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa secara yuridis Penegakan Hukum yang ...
AbstrakDi Indonesia pengaturan yuridis tentang lalu lintas dan angkutan jalan secara nasional diatur...
Polemik sampah yang dihadapi DKI Jakarta sebagai akibat kurangnya kesadaran masyarakat dalam membua...
Muhammad Qasthari Shidqi, Agus Yulianto S.H., M.H. , Haru Permadi S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universi...
AbstrakPersoalan kemacetan di DKI Jakarta, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Pusat menyebabkan ...
DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purna...
Pasca diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi di...
Metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode penelitian yang dilakukan dengan pendekatan yur...
Tujuan dalam penelitian ini adalah pengaturan tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik B...
DKI Jakarta as a central business unit (CBD) is a city center located in the middle of the city whic...
Penelitian yang menggunakan hukum normatif ini difokuskan pada analisis yuridis yang dilakukan denga...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui tata cara seleksi terbuka Camat dan Lurah menurut Peraturan G...
Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Yang Disertai Tindak Pida...
Salah satu faktor penting dalam usaha penegakan hukum adalah penegak hukum. Penegak hukum merupakan ...
Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dalam membuat pertimbangan hukum, kurang memper...