Fenomena pandemi Covid-19 telah berimplikasi pada berbagai aspek khususnya dalam hal formulasi hukum terkait proses penegakan hukum pidana yaitu adanya Peradilan pidana secara elektronik. Peradilan pidana secara elektronik merupakan serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi. Adapun dasar pelaksanaan Peradilan pidana secara elektronik mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik dan Pengadilan Negeri Purbalingga merupakan salah satu pengadilan yang telah menerapkan ketentuan tersebut. Dalam pelaksanaan persidangan perkara pidan...
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pariaman ...
Peradilan pidana secara elektronik merupakan serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti dalam pemeriksaa...
Tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi infomasi semakin hari semakin meningkat. Semakin m...
Pandemi Covid-19 memberikan efek yang sangat besar, hal ini berdampak pula pada system hukum yang ad...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan diskripsi analitis tentang kualitas pembukt...
Dunia peradilan telah mengalami perubahan yang sangat drastis, Praktek persidangan konvensional haru...
Secara mendasar kekuatan mengikat titel eksekutorial yang melekat pada sampul Sertifikat Hak Tanggun...
Peranan penasehat hukum dalam persidangan perkara pidana dimaksudkan guna memberikan pendampingan, m...
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia direspon pemerintah dengan dikeluarkan aturan mengenai Persida...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan keb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Sec...
PERMA No 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elekt...
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pariaman ...
Peradilan pidana secara elektronik merupakan serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti dalam pemeriksaa...
Tindak pidana kesusilaan dalam bidang teknologi infomasi semakin hari semakin meningkat. Semakin m...
Pandemi Covid-19 memberikan efek yang sangat besar, hal ini berdampak pula pada system hukum yang ad...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan diskripsi analitis tentang kualitas pembukt...
Dunia peradilan telah mengalami perubahan yang sangat drastis, Praktek persidangan konvensional haru...
Secara mendasar kekuatan mengikat titel eksekutorial yang melekat pada sampul Sertifikat Hak Tanggun...
Peranan penasehat hukum dalam persidangan perkara pidana dimaksudkan guna memberikan pendampingan, m...
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia direspon pemerintah dengan dikeluarkan aturan mengenai Persida...
Tujuan yang hendak dicapai melalui penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kedudukan dan keb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana status bukti elektronik (digital evide...
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 mengenai Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Sec...
PERMA No 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elekt...
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Perjudian Online di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pariaman ...
Peradilan pidana secara elektronik merupakan serangkaian proses memeriksa, mengadili dan memutus per...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana fungsi alat bukti dalam pemeriksaa...