Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga yang Sakinah, Mawadah, waRahmah.Namun dalam perjalanannya tidak semua tujuan tercapai sesuai harapan karenamuncul permasalahan diantaranya tidak terpenuhinya hak dan kewajiban yangseharusnya ditunaikan oleh suami isteri. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islammenjelaskan adanya unsur-unsur penipuan atau salah sangka mengenai diri suamiatau isteri yang dapat menjadi penyebab batalnya suatu perkawinan. Keadaanyang tidak dibayangkan sebelumnya atau salah sangka terhadap diri suami dapatberupa keadaan diri suami yang diketahui mengalami ejakulasi dini. Bagi isteriyang tidak d...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Apabila per...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan dapat dikatakan sah jika dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya....
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta P...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Apabila per...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Perkawinan dapat dikatakan sah jika dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya....
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Pasal 40 kompilasi hukum islam yang menyatakan bahwa adanya larangan untuk melangsungkan perkawinan ...
Perkara Pembatalan Perkawinan Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.JP yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta P...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...