Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telahmemenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974yang menyebutkan bahwa, “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menuruthukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.” Dalam penjelasanpasal tersebut menyatakan bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya sesuai dengan Undang-Undang Dasar1945. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural, multicultural danmultiagama yang tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan beda agamaseperti yang terjadi di Kota Surakarta antara Agustinus Dwi Nugroho yangberagama Katholik dengan Ika Dede Yuniar yang beragama Islam. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bag...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir bathin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi ketentuan Pasal...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hu...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir bathin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi ketentuan Pasal...
Di Indonesia, perkawinan memang bukanlah sebuah persoalan yang rumit manakala pasangan memeluk agama...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Dalam sisi kehidupan manusia, negara tidak mengatur tentang tata cara dan pelaksanaan di bidang perk...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Hukum perkawinan beda agama masih terus terjadi, walaupun telah keluar Putusan Mahkamah Konstitusi N...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Nadya Charisty Wijanarko, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universita...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...