International Criminal Court atau disebut ICC adalah mahkamah pidana internasional pertama yang bersifat permanen yang bertujuan untuk menjaga rasaaman para anggotanya dari kekerasan yang sewenang-wenang, pentaatan terhadapperjanjian dan jaminan penghormatan terhadap hak milik. Agar ICC dapat berlakudi suatu negara, maka negara tersebut perlu meratifikasi Statuta Roma 1998terlebih dahulu. Hal yang perlu diteliti lebih lanjut adalah kapankah suatu hukum(tertulis) berubah menjadi kebiasaan internasional, sehingga konsekuensinyahukum kebiasaan tersebut secara otomatis mengikat negara-negara. Keharusanmeratifikasi Statuta Roma 1998 inilah yang seringkali membuat ketidakpastianpemberlakuan ICC. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prisnsip komplementari yang dimiliki oleh Internasi...
Skripsi ini membahas mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada konflik di Republik AfrikaTeng...
Peran Hukum Pidana Internasional pada hakikatnya teramat penting agar tidak ada intervensi hukum ant...
Hukum pidana internasional mengenal istilah Negara Peserta Statuta Roma 1998 (negara pihak) dan Nega...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui p...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan tentang keabsahan penarikan diri negara dari Statut...
Pertanggungjawaban atas tindak pidana kejahatan internasional akan sulit direalisasikan apabila suat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan ICC (International Crim...
Statuta Roma 1998 merupakan perjanjian internasional yang menjadi dasar pendirian International Crim...
Statuta Roma 1998 adalah perjanjian internasional yang menjadi dasar berdirinya suatu pengadilan pid...
Kejahatan genosida merupakan jenis kejahatan internasional yang termasuk dalam pelanggaran HAM berat...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui pe...
Catur Alam Pinandang, Ikaningtyas, Yasniar Rachmawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryo...
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan...
Buku ini membahas beberapa kejahatan internasional baik yang menjadi juridiksi Mahkamah Pidana Inter...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prisnsip komplementari yang dimiliki oleh Internasi...
Skripsi ini membahas mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada konflik di Republik AfrikaTeng...
Peran Hukum Pidana Internasional pada hakikatnya teramat penting agar tidak ada intervensi hukum ant...
Hukum pidana internasional mengenal istilah Negara Peserta Statuta Roma 1998 (negara pihak) dan Nega...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui p...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan tentang keabsahan penarikan diri negara dari Statut...
Pertanggungjawaban atas tindak pidana kejahatan internasional akan sulit direalisasikan apabila suat...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan ICC (International Crim...
Statuta Roma 1998 merupakan perjanjian internasional yang menjadi dasar pendirian International Crim...
Statuta Roma 1998 adalah perjanjian internasional yang menjadi dasar berdirinya suatu pengadilan pid...
Kejahatan genosida merupakan jenis kejahatan internasional yang termasuk dalam pelanggaran HAM berat...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui pe...
Catur Alam Pinandang, Ikaningtyas, Yasniar Rachmawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryo...
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia secara kodrati, universal, dan...
Buku ini membahas beberapa kejahatan internasional baik yang menjadi juridiksi Mahkamah Pidana Inter...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prisnsip komplementari yang dimiliki oleh Internasi...
Skripsi ini membahas mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi pada konflik di Republik AfrikaTeng...
Peran Hukum Pidana Internasional pada hakikatnya teramat penting agar tidak ada intervensi hukum ant...