Debus merupakan salah satu kesenian yang berkembang di daerah kabupaten Simeulue. Kesenian ini lestarikan dan dipertahankan hingga kini serta telah menjadi bagian dari ragam kebudayaan masyarakat Simeulue. Dalam literatur sejarah seni debus dahulunya digunakan sebagai media dakwah untuk mengislamkan Masyarakat Nusanta yang masih menganut agama Hindu dan Budha yang dimulai pada abad 16 masa Sultan Hasanuddin. Perkembangan selanjutnya Debus telah berubah menjadi media hiburan yang ditujukan pada halyak ramai. Selain itu kesenian debus yang sangatlah berbeda dengan kesenian ada pada umumnya, dimana dalam pertunjukan kesenian ini lebih memperhatikan aspek kekuatan fisik atau kekebalan terhadap senjata-senjata tajam hal ini pula yang ...
ABSTRAK Perkawinan adalah akad yang sangat kuat dalam menaati perintah Allah. Dan perkawinan bert...
Pokok masalah penelitian ini adalah: Apakah ada nilai-nilai pendidikan Islam dalam pelaksanaan Ziki ...
Masalah dalam penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan dan menganalisis konsep diskresi dalam ketata...
Penelitian ini berjudul Budaya Sibaliparriq di Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Pole...
Individu yang memiliki kontrol diri yang lebih tinggi akan mampu mengatur dan mengarahkan perilakun...
Latar belakang penelitian ini adalah pendidikan akhlak merupakan acuan yang sangat penting dalam men...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat dari gangguan identitas disosiatif, untuk mengeta...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Kesenian jaranan di Desa Rumbai Jaya merupakan salah satu bentuk dari jenis kesenian yan...
Penelitian ini mengkaji tradisi mappalili di Kelurahan Tatae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang,...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan y...
ABSTRAK MUNAFIK : ANTARA NASH DAN REALITAS (Studi Tafsi@r Sayyid Qutb dan Buya Hamka) Al-Quran se...
Perkawinan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, dapat diartikan bahwa pe...
Skripsi ini membahas mengenai upaya guru BK dalam Pengembangan Spiritualitas Siswa Madrasah Tsanaw...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
ABSTRAK Perkawinan adalah akad yang sangat kuat dalam menaati perintah Allah. Dan perkawinan bert...
Pokok masalah penelitian ini adalah: Apakah ada nilai-nilai pendidikan Islam dalam pelaksanaan Ziki ...
Masalah dalam penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan dan menganalisis konsep diskresi dalam ketata...
Penelitian ini berjudul Budaya Sibaliparriq di Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Pole...
Individu yang memiliki kontrol diri yang lebih tinggi akan mampu mengatur dan mengarahkan perilakun...
Latar belakang penelitian ini adalah pendidikan akhlak merupakan acuan yang sangat penting dalam men...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hakikat dari gangguan identitas disosiatif, untuk mengeta...
Berpindah kewarganegaraan adalah segala hal yang berkaitan dengan Warga Negara yang semula ditempa...
ABSTRAK Kesenian jaranan di Desa Rumbai Jaya merupakan salah satu bentuk dari jenis kesenian yan...
Penelitian ini mengkaji tradisi mappalili di Kelurahan Tatae Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang,...
Perkawinan adalah suatu ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan y...
ABSTRAK MUNAFIK : ANTARA NASH DAN REALITAS (Studi Tafsi@r Sayyid Qutb dan Buya Hamka) Al-Quran se...
Perkawinan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, dapat diartikan bahwa pe...
Skripsi ini membahas mengenai upaya guru BK dalam Pengembangan Spiritualitas Siswa Madrasah Tsanaw...
ABSTRAK Islam telah mengatur ketentuan-ketentuan dalam bermuamalah, sehingga segala transaksi jua...
ABSTRAK Perkawinan adalah akad yang sangat kuat dalam menaati perintah Allah. Dan perkawinan bert...
Pokok masalah penelitian ini adalah: Apakah ada nilai-nilai pendidikan Islam dalam pelaksanaan Ziki ...
Masalah dalam penelitian ini adalah 1) mendeskripsikan dan menganalisis konsep diskresi dalam ketata...