Kementerian Agama yang lahir pada 3 Januari 1946, memikul tugas dan tanggungjawab untuk memberikan bimbingan dan panduan kepada masyarakat pemeluk agama agar menjadi warga Negara yang baik. Selanjutnya pada tahun 2016 diterbitkanlah Peraturan Mentri Agama Nomor 34 tahun 2016 untuk menjelaskan tugas dan fungsi KUA Kecamatan sebagai bentuk aktualisasi peran Kementrian Agama. Maka dalam peraturan ini, pada pasal 2 dijelaskan bahwa KUA Kecamatan bertanggung jawab dalam melakukan bimbingan masyarakat Islam di wilayah kerjanya. Selanjutnya juga untuk menjelaskan secara rinci mengenai itu diterbitkanlah Keputusan DIRJEN BIMAS Islam nomor 298 tahun 2017 menjelaskan langkah-langkah konkrit yang dilakukan Penyuluh sebagai orang ya...
Fokus masalah yang di bahas dalam penelitian ini adalah peranan guru PAI dalam mewujdkan suasana rel...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dengan Keter...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui profil keluarga remaja putus sekolah di Kelurahan Indr...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk menjelaskan mengenai keberadaan dan status hukum perempuan...
Islam sebagai agama yang iniversal (rahmat lil’alamin) memiliki sifat yang mudah beradaftasi untuk ...
Prosesi sehubungan dengan pengislaman mungkin sudah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian orang, me...
ABSTRAK Wasiat suami agar istrinya menikah dengan kerabat dekat adalah fenomena baru dalam ilmu w...
Aina Salsabila, 23133003. Judul: Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Hukuman Cambuk Bagi Non Muslim Se...
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam pada dasarnya bertujuan untuk memnuhi kebutuhan hidup seseora...
Pendidikan Anak dalam Kandungan; Perspektif Pendidikan Islam Tahun : 2018 Mengingat betapa penting...
Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Buku II, Titel XXII, Pasal 362-367 KUHP. Akhir ...
Skripsi ini membahas materi pendidikan akhlak pada anak dalam kitab Tahdzib Al-Akhlak karya Ibn Mask...
Skripsi ini merupakan hasil metode kualitatif atau dengan penelitian lapangan. Skripsi ini guna untu...
Pada dasarnya pengaturan pembagian harta warisan dalam syariat Islam itu hanya terbatas pada dengan...
Fokus masalah yang di bahas dalam penelitian ini adalah peranan guru PAI dalam mewujdkan suasana rel...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dengan Keter...
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui profil keluarga remaja putus sekolah di Kelurahan Indr...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk menjelaskan mengenai keberadaan dan status hukum perempuan...
Islam sebagai agama yang iniversal (rahmat lil’alamin) memiliki sifat yang mudah beradaftasi untuk ...
Prosesi sehubungan dengan pengislaman mungkin sudah menjadi hal yang lumrah bagi sebagian orang, me...
ABSTRAK Wasiat suami agar istrinya menikah dengan kerabat dekat adalah fenomena baru dalam ilmu w...
Aina Salsabila, 23133003. Judul: Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Hukuman Cambuk Bagi Non Muslim Se...
Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam pada dasarnya bertujuan untuk memnuhi kebutuhan hidup seseora...
Pendidikan Anak dalam Kandungan; Perspektif Pendidikan Islam Tahun : 2018 Mengingat betapa penting...
Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Buku II, Titel XXII, Pasal 362-367 KUHP. Akhir ...
Skripsi ini membahas materi pendidikan akhlak pada anak dalam kitab Tahdzib Al-Akhlak karya Ibn Mask...
Skripsi ini merupakan hasil metode kualitatif atau dengan penelitian lapangan. Skripsi ini guna untu...
Pada dasarnya pengaturan pembagian harta warisan dalam syariat Islam itu hanya terbatas pada dengan...
Fokus masalah yang di bahas dalam penelitian ini adalah peranan guru PAI dalam mewujdkan suasana rel...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Skripsi dengan judul Analisis Hukum Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Terorisme Dengan Keter...