Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan para pihak untuk dijadikan alat bukti dalam melakukan perbuatan hukum. Salah satu permasalahan hukum yang menempatkan notaris sebagai tergugat adalah adanya keterangan palsu yang tertuang dalam akta otentik. Permasalahan yang dibahas adalah apa bentuk tanggung gugat Notaris terhadap akta pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual yang didasarkan keterangan palsu dan apa akibat hukum terhadap akta pengikatan jual beli dan akta kuasa menjual yang dibuat berdasarkan keterangan palsu. Kesimpulan dari pembahasan adalah Notaris bertindak tidak jujur dan hati-hati dalam pembuatan akta hanya berdasarkan fotokopi akta kepemilikan dan juga Notaris men...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Tesis ini membahas mengenai Tanggung Jawab Notaris dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. ...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Tesis ini membahas mengenai Tanggung Jawab Notaris dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. ...
Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum diberi wewenang membuat akta otentik sebagai bukti dan menj...
Notaris adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Tugas dari seorang Notaris adalah menuangkan secara tertulis dan otentik hubungan-hubungan hukum par...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Kedudukan akta PPJB yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki salah satu penghadap dapat membawa aki...
Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...