Fuqaha’ telah mengklasifikasikan wali nikah menjadi beberapa bagian: pertama, ditinjau dari sifat kewaliannya terbagi menjadi wali nasab (wali yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan pihak wanita) dan wali hakim. Kedua, ditinjau dari keberadaannya terbagi menjadi wali aqrab (dekat) dan wali ab’ad (jauh). Ketiga, ditinjau dari kekuasaannya terbagi menjadi wali mujbir dan ghairu mujbir. Ulama yang berpendapat bahwa wali dalam pernikahan itu boleh diwasiatkan adalah pendapat al-Hasan, Hamad bin Abi Sulaiman, para ulama penganut Hanbali dan Imam Malik. Sebagian ulama lain menyatakan, bahwa perwalian itu tidak boleh di jalankan atas dasar wasiat, sebagaimana pendapatnya Al-Tsauri, Al-Sya’bi, Al-Nakha’i, al-Harits, al-Ikal...
Hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha tidaklah selalu lancar. Seringkali terdapat perbedaan p...
Skripsi ini berjudul: Aplikasi Pengembangan Fungsi-Fungsi Manajemen Dakwah Yayasan Jama’ah Pasrah di...
Pembatalan perkawinan disebut dengan fasakh dalam hukum Islam yaitu bisa terjadi karena rusak atau t...
Adanya kesewenang-wenangan penguasa dalam sebuah sistem pemerintahan yang arogan pada (abad VII H) ...
Salah satu tujuan dari terbentuknya suatu keluarga yaitu terciptanya keluarga yang sakinah. Dalam ay...
ABSTRAK EKSISTENSI ALIRAN SYI’AH (Studi di Yayasan Shahib Az-zaman Kelurahan Rawa Laut Bandar...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Al-Istisna dalam kajian ilmu nahwu dan ilmu ...
Mensikapi wacana demokrasi di dunia muslim, terdapat reaksi beragam dari kalangan pemikir muslim. Se...
Setelah mengkaji dan meneliti, hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa, Pertama, Kajian dilālah fi'l...
Misna Wati. 2016. Penggunaan Media Alam pada Pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits di Madrasah Ibtidaiya...
Ketidak Profesionalitas aparat penegak hukum khususnya kepolisian dalam menetapak seseorang sebagai ...
Setelah mengkaji dan meneliti, hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa, Pertama, Kajian dilālah fi'l...
Latar belakang penelitian ini adalah pada zaman ini, tuntutan menjadi seorang pemimpin yang menjadi...
Skripsi yang berjudul: STUDI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH TENTANG LI’AN BAGI ORANG BISU. Ini ...
Menariknya persoalan asuransi adalah karena sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Salah satu t...
Hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha tidaklah selalu lancar. Seringkali terdapat perbedaan p...
Skripsi ini berjudul: Aplikasi Pengembangan Fungsi-Fungsi Manajemen Dakwah Yayasan Jama’ah Pasrah di...
Pembatalan perkawinan disebut dengan fasakh dalam hukum Islam yaitu bisa terjadi karena rusak atau t...
Adanya kesewenang-wenangan penguasa dalam sebuah sistem pemerintahan yang arogan pada (abad VII H) ...
Salah satu tujuan dari terbentuknya suatu keluarga yaitu terciptanya keluarga yang sakinah. Dalam ay...
ABSTRAK EKSISTENSI ALIRAN SYI’AH (Studi di Yayasan Shahib Az-zaman Kelurahan Rawa Laut Bandar...
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana kedudukan Al-Istisna dalam kajian ilmu nahwu dan ilmu ...
Mensikapi wacana demokrasi di dunia muslim, terdapat reaksi beragam dari kalangan pemikir muslim. Se...
Setelah mengkaji dan meneliti, hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa, Pertama, Kajian dilālah fi'l...
Misna Wati. 2016. Penggunaan Media Alam pada Pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits di Madrasah Ibtidaiya...
Ketidak Profesionalitas aparat penegak hukum khususnya kepolisian dalam menetapak seseorang sebagai ...
Setelah mengkaji dan meneliti, hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa, Pertama, Kajian dilālah fi'l...
Latar belakang penelitian ini adalah pada zaman ini, tuntutan menjadi seorang pemimpin yang menjadi...
Skripsi yang berjudul: STUDI ANALISIS PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH TENTANG LI’AN BAGI ORANG BISU. Ini ...
Menariknya persoalan asuransi adalah karena sangat dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Salah satu t...
Hubungan antara konsumen dengan pelaku usaha tidaklah selalu lancar. Seringkali terdapat perbedaan p...
Skripsi ini berjudul: Aplikasi Pengembangan Fungsi-Fungsi Manajemen Dakwah Yayasan Jama’ah Pasrah di...
Pembatalan perkawinan disebut dengan fasakh dalam hukum Islam yaitu bisa terjadi karena rusak atau t...