Menyejahterakan rakyat dengan politik hukum mono interprestasi, yang mengandalkan eksploitasi sumber daya alam, selain hanya menguntungkan segelintir orang, juga kerusakan lingkungan, keragaman hayati dan eksositemnya, kecuali itu masyarakat adat dipisahkan dari ruang kulturalnya. Pendekatan legalistik formal dengan izin eksploitasi batu gamping bukan satu-satunya mengatasi kemiskinan masyarakat termasuk masyarakat adat. Itulah sebabnya masyarakat adat lolok dan luwuk menolak eksploitasi batu gamping pada wilayah ulayat mereka, kemudian bagaimana mengonstruksi politik hukum berbasis potensi lokal, berwawasan lingkungan berkesinambungan. Permasalahan tersebut dikaji dengan pendekatan sosio legal, yang menghasilkan pendekatan baru yakni polit...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Masyarakat adat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak sudah lama berada dalam posisi ma...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Masyarakat adat sebagai entitas negara mempunyai hak-hak konstitusional yang harus dipenuhi. Namun, ...
Pemikiran Nurcholish Madjid tentang masyarakat madani dalam perspektif keindonesiaan dapat dirumuska...
Keberadaan dan masa depan suaru masyarakat biasanya dipersiapkan dengan teliti dan saksama oleh suat...
Masyarakat madani pada dasamya adalah sebuah komunltas sosial dengan fondasi dasamya adafah keadl1an...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa masyarakat masih mempercayai dukun sebagai penolo...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...
Masyarakat adat di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Landak sudah lama berada dalam posisi ma...
Masyarakat adat selalu menjadikan lingkungan sebagai tempat bergantung untuk memenuhi segala kebutuh...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Mengidentifikasi dan memahami sejauh mana undang-undang mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat a...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Lahirnya reformasi ditengarai sebagai jawaban atas munculnya krisis modal sosial (kepercayaan) masya...
Masyarakat adat sebagai entitas negara mempunyai hak-hak konstitusional yang harus dipenuhi. Namun, ...
Pemikiran Nurcholish Madjid tentang masyarakat madani dalam perspektif keindonesiaan dapat dirumuska...
Keberadaan dan masa depan suaru masyarakat biasanya dipersiapkan dengan teliti dan saksama oleh suat...
Masyarakat madani pada dasamya adalah sebuah komunltas sosial dengan fondasi dasamya adafah keadl1an...
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa masyarakat masih mempercayai dukun sebagai penolo...
Melimpahnya kekayaan budaya pada masyarakat dayak ngaju salah satunya adalah kemampuan supranatural/...
Sebuah masyarakat hukum adat dengan kearifan lokalnya masih menjadi salah satu potensi dalam upaya ...
Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap pero...