Ellysa Endryani, NIM 12102183093 “Status Hukum Pisah Ranjang Dalam Perspektif Ulama NU dan Muhammadiyah (Studi Kasus di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung)” Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata Kunci: Status Hukum Pisah Ranjang Dalam Perspektif Ulama NU dan Muhammadiyah. Penelitian ini di latar belakangi oleh pisah ranjang yang terjadi pada masyarakat, sebagai akibat terjadinya perselisihan dalam rumah tangga. Sebagian masyarakat memahami bahwa pisah ranjang dilakukan dengan meninggalkan rumah. Seperti yang dilakukan pada masyarakat di Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, yang rata-rata melakukan pisah ranjang dalam waktu lama....
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
INDONESIA: Perkawinan adalah sebuah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah guna menc...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Judul penelitian ini adalah : “Status perkawinan wali nasab dari keturunan menyamping ditinjau dari ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Ketentuan Status Hukum Kopi Luwak terhadap biji kopi yang dikeluarkan oleh luwak tersebut terdapat d...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan passampo siri bila ditinjau dari segi hukum adat dibo...
Memberikan hadiah adalah satu potret kehidupan nyata yang telah menjamur dalam masyarakat Indonesia,...
ABSTRAK Riza Fatma Umul Husna, NIM 17102153063, Persepsi Ulama Perempuan Tentang Status Talak Yang...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dampak konversi agama suami dan atau istri, terhad...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
INDONESIA: Perkawinan adalah sebuah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah guna menc...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...
Skripsi ini berjudul: ”STATUS ANAK DALAM PERNIKAHAN WANITA HAMIL SEBELUM NIKAH MENURUT HUKUM ISLAM D...
Judul penelitian ini adalah : “Status perkawinan wali nasab dari keturunan menyamping ditinjau dari ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Status Hukum Hutang Mahar Yang Tidak Dipe...
Dalam penelitian ini peneliti membahas mengenai masalah status hukum anak dari perempuan yang hamil ...
Ketentuan Status Hukum Kopi Luwak terhadap biji kopi yang dikeluarkan oleh luwak tersebut terdapat d...
Tidak dapat dipungkiri bahwa pernikahan siri masih banyak terjadi di Indonesia. Masalahnya selalu sa...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan passampo siri bila ditinjau dari segi hukum adat dibo...
Memberikan hadiah adalah satu potret kehidupan nyata yang telah menjamur dalam masyarakat Indonesia,...
ABSTRAK Riza Fatma Umul Husna, NIM 17102153063, Persepsi Ulama Perempuan Tentang Status Talak Yang...
Perkawinan merupakan peristiwa yang sangat sakral, dimana bukan hanya sekedar mengenai hubungan perd...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya terjadi perkawinan yang tidak tercatat. Akibat hukum...
Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dampak konversi agama suami dan atau istri, terhad...
Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusiny...
INDONESIA: Perkawinan adalah sebuah akad yang sangat kuat untuk mentaati perintah Allah guna menc...
ABSTRAK Murtad merupakan perbuatan hukum yang menurut kesepakatan ulia’ bisa menyebabkan putusnya...